RRINEWSS.COM- JAKARTA — Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal, mengungkap alasan Serda Adan membunuh mantan casis bintara Lanal Nias bernama Iwan Sutrisman Telaumbanua (21). Hal itu disampaikan Serda Adan sewaktu diperiksa Afrizal.
“Sembari menangis itu, dia (Serda Adan) mengaku (motif) melakukan itu karena terpaksa karena orang tua korban mendesak terus agar korban lulus,” kata Afrizal seperti dilansir detikSumut, Senin (1/4/2024).
Afrizal menyebut saat itu Serda Adan mengaku telah menerima uang Rp 200 jutaan dari keluarga Iwan. Namun ia tidak bisa meluluskan Iwan sehingga membawa kawannya untuk melakukan pembunuhan.
“Jadi dia (Serda Adan) bilang, bagaimana saya meluluskan dia, kan nggak mungkin. Sementara uang sudah saya terima Rp 200 juta lebih. Jadi saya melakukan itu, membawa kawan saya, Alvin,” ujar Afrizal meniru perkataan Serda Adan saat mengakui perbuatannya.
“Saya yang pelintir belakang lehernya, dia (Iwan) tersungkur, dia memberontak. (Iwan) ditusuk sama Alvin tiga sampai empat kali. Pisaunya panjang, langsung dia terkapar, diseret ke jurang, dan ditimbun pakai ranting,” sambungnya.
Setelah itu, Serda Ardan meninggalkan lokasi kejadian yang berlangsung pada 24 Desember 2022 sore. Mendengar kesaksian itu, Afrizal pun mengaku tersentak dan merinding. Tak lama kemudian, Serda Adan langsung diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.*** (fas/dtc/idh)