RRINEWSS.COM – Korban Zaharman (58) Guru SMAN di Rejang Lebong korban penganiayaan saat mendapat perawatan intensif di Rumah Sakit Ar Bunda Kota Lubuklinggau usai diketapel wali murid, Selasa pagi (1/8/2023)
Korban dikabarkan harus menjalani operasi karena menderita luka parah di dekat bagian mata akibat diketapel orangtua siswa.
Penganiayaan tersebut diduga karena orangtua siswa tidak terima anaknya dipukul Zaharman karena ketahuan merokok di lingkungan sekolah saat jam sekolah.
Selain dianiaya, guru tersebut juga diancam menggunakan senjata tajam.
“Informasi yang kita terima seperti itu, tapi kita masih menunggu laporannya,” kata Kapolsek PUT, IPTU Hengky Noprianto.
Adapun saat ini kapolsek telah menurunkan personel ke sekolah guna mendapatkan keterangan terkait aksi penganiayaan tersebut.
Korban belum melapor karena masih dirawat di rumah sakit.
Apalagi menurut informasi terakhir, korban akan menjalani operasi karena luka parah didekat bagian mata.
“Kita nanti upayakan korban buat laporan dulu, sekarang korban sedang dioperasi menurut informasi terakhir,” jelas kapolsek.
Kronologis
Kejadian bermula saat Zaharman menindak PDM (16), muridnya yang sedang merokok di belakang sekolah dan saat jam sekolah.
Usai ditindak, PDM lantas berlari dan pulang ke rumahnya memanggil orangtua.
Mendapati pengaduan dari sang anak, orangtuanya yakni Ar (45) langsung mendatangi sekolah.
Ar langsung masuk ke sekolah dan berkata kepada kepada satpam jika anaknya dipukul oleh korban.
Kemudian satpam berusaha menahan atau melerai namun wali murid ini lantas mengeluarkan pisau dan ketapel.
Akhirnya setelah upaya paksa, orangtua siswa ini berhasil masuk ke sekolah dan bertemu dengan korban.
Saat itu, wali murid tersebut lantas langsung mengarahkan ketapel kepada korban yang mengenai matanya.
Melihat mata korban mengeluarkan berdarah, wali murid itu lantas panik dan langsung berlari ke luar dari sekolah.
Kapolsek PUT Iptu Hengky Noprianto, SH, MH mengatakan sudah menerima laporan resmi soal dugaan penganiayaan yang dialami Zaharman.
Saat ini pihaknya akan melakukan pemeriksaan dan penyelidikan terkait laporan kasus penganiayaan ini.
“Laporan sudah masuk, tentu akan kita tindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan,” kata kapolsek.tribunnews