8 Kg Narkoba di Riau Dikendalikan oleh Napi Lapas Cipinang

RRINEWSS.COM- Pekanbaru – Ditresnarkoba Polda Riau berhasil menggagalkan penyelundupan 8 kg narkoba jenis sabu di Pekanbaru. Tak main-main jaringan ini dikendalikan oleh seorang napi di Lapas Cipinang.

Jaringan tersebut kata Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yuda Prawira merupakan jaringan internasional. Mereka adalah Z,M dan I yang dibekuk di dua lokasi berbeda.

“Z dan M kita ringkus di Jalan Soekarno Hatta Jumat (14/02/25) lalu. Dimana kita berhasil sita barang bukti sebanyak 8 kilogram sabu,” ujarnya.

Ceritanya, kedua pelaku ini mendapat instruksi dari seseorang yang berada di Lapas Cipinang, Jakarta Timur. Informasi itu kemudian dikembangkan hingga langsung ke Lapas Cipinang. Di lokasi itu petugas menetapkan satu orang tersangka berinisial S sebagai pengendali.

“S mengaku menerima perintah dari seseorang di daerah Cibodas, Jawa Barat berinisial I. Dan kita berhasil amankan I pria yang juga merupakan mantan narapidana berinisial,” ujarnya

I memiliki peran sebagai pengendali kuris. Ia adalah residivis yang baru bebas pada 2024 dan sebelumnya sudah beberapa kali mengirim sabu ke Jakarta dan Lombok.

Z dan M mengaku menerima upah Rp9 juta/kg sabu. Sedangkan S mendapat Rp5 juta dan I dibayar Rp10 juta setiap transaksi.***

sumber :riauterkini