Anggota DPRD Penembak Warga di Pesta Pernikahan, Terpilih lagi di Pileg

RRINEWSS.COM– Oknum DPRD Lampung Tengah Muhammad Saleh Mukadam merupakan anggota DPRD Lampung Tengah periode 2019-2024. Pada Pemilu 2024 yang lalu, Mukadam kembali terpilih sebagai anggota dewan untuk periode 2024-2029 mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung, Erwan Bustami mengatakan Mukadam yang maju sebagai caleg DPRD Lampung Tengah melalui Partai Gerindra kembali mendapatkan kepercayaan dari pendukungnya.

“Iya benar, dia (Mukadam) terpilih kembali pada Pemilu 2024 kemarin,” katanya, Minggu (7/7/2024).

Disinggung soal kasus penembakan yang dilakukan Mukadam, Erwin menjelaskan hal tersebut merupakan ranah dari pihak kepolisian. Meski begitu, ada proses yang akan diambil oleh KPU jika memang kasus tersebut telah inkracht sehingga dirinya bisa diganti dengan calon lain dengan suara terbanyak setelahnya.

“Kita nggak masuk ke situ, karena itu ranah penegak hukum. Tapi memang ada (aturan) semisal di PKPU Nomor 6 Tahun 2024 itu calon terpilih bisa diganti salah satunya ada putusan pengadilan tindak pidana yang dilakukan dan putusannya inkracht, jadi kita tunggu aja seperti apa prosesnya,” tutur Erwan.

Pihaknya juga akan menunggu pengajuan penggantian anggota DPRD terpilih dari partai apabila sudah ada putusan terhadap Mukadam.

“Saya belum bicara calon pengganti, kita lihat dulu kalau misalnya ada proses hukum. Jadi kita lihat dulu. Kalau semisal ada putusan pengadilan inkracht partai mengajukan kepada KPU, KPU memverifikasi suara terbanyak berikutnya siapa,” tambahnya.

Mukadam sendiri kini telah ditetapkan tersangka atas penembakan yang menewaskan warga di Mataram Ilir, Lampung Tengah. Polisi juga menyita 4 senjata api miliknya yang tidak memiliki surat-surat alias ilegal. Mukadam kini ditahan di Mapolda Lampung.*** sumber:detik.com