BNNP Riau Tangkap Pecatan Polisi Rokanhulu Terlibat Jaringan Narkoba

RRINEWSS.COM- PEKANBARU – Pecatan polisi dengan inisial FF, yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu ditangkap bersama dua rekannya, RK dan RP. Mereka ditangkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, diduga terlibat dalam peredaran narkoba antar kabupaten.

Ketiga pelaku berhasil ditangkap dalam operasi di dua lokasi berbeda di Pekanbaru. Mereka komplotan jaringan narkoba Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Bengkalis.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Robinson D.P Siregar, bersama dengan Kabid Pemberantasan, Kombes Pol Charles Sinaga, memberikan rincian kronologis penangkapan dan pengungkapan peredaran narkoba di Kota Pekanbaru.

Menurut Brigjen Robinson, penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang aktivitas transaksi narkoba di Jalan Pramuka Ujung, Kecamatan Rumbai Timur, pada Selasa, 27 Februari 2024, pukul 17.30 WIB. Tim melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka RK.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan paket narkotika jenis sabu seberat 71,45 gram bersama dengan 18 butir pil ekstasi. RK mengakui mendapatkan barang tersebut dari ZA, yang diduga merupakan bagian dari jaringan narkotika Bengkalis – Pekanbaru.

Dikutip dari MC.riau.go.id, pada Rabu, 28 Februari 2024, tim BNNP Riau menerima informasi serupa tentang aktivitas transaksi narkoba di Kecamatan Sukajadi. Setelah serangkaian penyelidikan, tim berhasil menangkap FF di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah. Saat dilakukan pemeriksaan, FF diketahui sebagai mantan anggota Polri tahun 2008 di Kabupaten Rokan Hulu.

Bersama dengan satu rekannya, RP, mereka diamankan bersama barang bukti lainnya. Dari hasil interogasi, FF mengaku menyimpan sabu di garasi sepeda motor dekat tangga besi dengan berat 32,82 gram.

Kedua pelaku, FF dan RP, bersama dengan barang bukti lainnya, telah dibawa ke Kantor BNNP Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Brigjen Robinson menegaskan bahwa BNNP Riau akan terus berupaya membersihkan Riau dari peredaran narkotika.
Ia mengajak masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di Bumi Lancang Kuning. ***