Eks Casis Bintara Dibunuh Personel TNI AL, Mayatnya Dibuang di Padang

RRINEWSS.COM-  MEDAN — Peristiwa tragis dialami oleh Iwan Sutrisman Telaumbanua (21), mantan calon siswa (casis) Bintara TNI AL di Lanal Nias tahun 2022. Iwan dibunuh oleh personel TNI AL bernama Serda Pom Adan Aryan Marsal lalu mayatnya dibuang di Padang.

Yanikasi Telaumbanua (35), adik kandung ayah korban, mengatakan awal mula perkara itu berangkat dari momen dibukanya seleksi Bintara gelombang II tahun 2022. Kala itu, saudara Iwan bernama Antonius Paiman Telaumbanua menjumpai Serda Adan saat pendaftaran calon Bintara TNI AL di Lanas Nias.

“Paiman sebelumnya memang sudah mengenal Serda Pom. Paiman meminta tolong agar Iwan bisa lolos dalam proses seleksi tersebut. Serda Adan menyanggupinya dengan jaminan uang sekitar Rp 200 juta,” kata Yanikasi kepada detikSumut, Sabtu (30/3/2024).

Seiring berjalannya waktu, rupanya Iwan tak lolos saat mengikuti seleksi bintara gelombang II tahun 2022. Tak kehabisan akal, pada 16 Desember 2022, Serda Adan mendatangi rumah Iwan di Desa Lahusa Idanetae, Kabupaten Nias Selatan. Ia menyarankan keluarga agar Iwan dibawa ke Padang untuk mengikuti seleksi.

Serda Adan mengaku memiliki soerang paman yang akan membantu Iwan di sana. Keluarganya menyetujui dan menanggung segala biaya perjalanan ke Padang melalui Pelabuhan Gunungsitoli. Pada 22 Desember 2022 Serda Adan mengirimkan foto Iwan kepada keluarga dengan mengunakan pakaian dinas lengkap dengan kepala sudah digundul.

Serda Adan menyampaikan Iwan sudah lulus dan akan mengikuti pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang. Pertengahan April 2023, Serda Adan menghubungi pihak keluarga Iwan lewat WA agar menyiapkan burung murai batu sebanyak 2 ekor untuk diserahkan kepada pamannya yang berdinas di Padang. Alhasil, keluarga Iwan membeli 2 ekor burung seharga Rp 14 juta.

Kemudian Serda Adan pergi ke rumah keluarga Iwan untuk mengambil burung itu lalu kembali ke Padang. Pada 3 September 2023, Serda Adan menghubungi keluarga Iwan agar menghadiri pelantikan Iwan di Tanjung Uban pada awal bulan Oktober 2023 dan meminta uang untuk ongkos untuk turut menghadiri pelantikan sebesar Rp 3.700.000.

Pada 3 Oktober 2023, keluarga Iwan berangkat menuju Tanjung Uban sebanyak 4 orang untuk mengikuti acara pelantikan. Setibanya di Tanjung Uban, keluarga Iwan menanyakan kapan hari pelantikan berlangsung. Namun Serda Adan menyampaikan kepada keluarga bahwa pelantikan ditunda sampai waktu yang tidak ditentukan karena Iwan Sutrisman Telaumbanua terpilih sebagai pasukan khusus Marinir.

Tak kunjung mendapatkan kepastian, keluarga Iwan kembali ke Nias pada 15 Oktober 2023. Pada Januari 2024, keluarga Iwan menjumpai Serda Adan di kantor Pomal Lanal Nias untuk mempertanyakan kepastian keberadaan Iwan dan kapan pelantikanya akan dilaksanakan.

Namun Serda Adan tidak memberikan kepastian kapan pelantikan dan juga dimana keberadaan Iwan. Meski begitu, Serda Adan meyakinkan akan bertanggungjawab penuh soal Iwan.

Pada 5 Februari 2024, keluarga Iwan kembali kembali menjumpai Serda Adan di Mess Pomal Lanal Nias. Serda Adan meminta uang Rp 1.450.000 untuk uang pulsa menghubungi rekan lettingnya yang lagi pendidikan. Namun keluarga tidak bisa juga berkomunikasi dengan Iwan.

“Sampai akhirnya pada 27 Maret 2024, keluarga memutuskan melapor kejadian tersebut di Lanal Nias untuk mengetahui keberadaan anaknya. Lalu, 28 Maret ini lah kami tahu dari personel TNI AL yang datang ke rumah, rupanya Iwan dibunuh oleh Serda Adan,” ujarnya.

Komandan Denpom Lanal Nias, Mayor Laut (PM) Afrizal pun membenarkan bahwa Serda Adan telah membunuh Iwan bersama seorang warga sipil berinisial ALV.

“Dari hasil pemeriksaan, Serda AAM mengaku bersama ALV telah menghilangkan nyawa Iwan pada 24 Desember 2022 sore. Caranya dengan menusuk perut korban menggunakan pisau dan membuangnya ke jurang di daerah Talawi Sawahlunto, Padang, Sumatera Barat,” ujarnya.

“Serda AAM sempat menjanjikan keluarga korban bisa membantu untuk meloloskan tanpa tes dengan imbalan uang Rp 200 juta lebih,” tutupnya. *** detik