Gangster di Indonesia Didanai Situs Judi Online Rp 8 Juta/Bulan

RRINEWSS.COM- – Aksi gangster marak terjadi di Semarang akhir-akhir ini. Polisi menyebut jika aksi para gangster ini ternyata didanai oleh pihak situs judi online dengan nominal antara Rp 5-8 juta per bulan.

“Ditemukan adanya pembiayaan beberapa gangster oleh situs judi online,” kata Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, Rabu (23/10/2024) melansir detikJateng.

Hal itu terungkap dari pernyataan tiga anggota gangster yang sudah ditangkap dan menjadi tersangka. Ketika gangster yang ditangkap itu yakni Muhammas Iqbal Samudra (22) warga Bandarharjo Semarang, Muhammad Alfin Harir (19) warga Bangetayu Wetan, dan Sandy Wisnu Agusta (23) warga Pringgodani Semarang.

“Situs-situs bekerja sama dengan tersangka Iqbal. Melalui Iqbal mengalir pembiayaan ke beberapa gangster. Antara lain gangster Alstar, Young_street_404, Teamdadakan, dan Teammasok,” sebut Irwan.

“Alfin ini admin akun gangster Teammasok, Sandy admin Teamdadakan, Iqbal admin Alstar dan Youngs_street_404,” sambungnya.

Ada aliran dana mulai dari Rp 5 juta hingga Rp 8 juta per bulan yang masuk ke para gangster. Ada barang bukti Rp 48 juta yang ditemukan, dimana uang ini digunakan untuk berbagai hal mulai membeli miras hingga rekreasi menyewa vila.

“Sudah temukan dana digunakan untuk pengobatan saat tawuran, antara lain yang duel di Jalan dr Cipto. Kemudian meeting rekreasi sewa vila, beli atribut kelompok dan beli miras,” ucapnya.

Polisi kini mendalami terkait pendanaan tersebut termasuk siapa yang ada di atas para tersangka. Irwan juga menyebut keramaian gansgter itu untuk mengganggu pengamanan jelang pilkada. Dan hal itu memiliki benang merah juga dengan pengerahan siswa SMK yang ikut demo mahasiswa.

Polisi memburu siapa di balik gerakan tersebut. Selain itu juga dilakukan koordinasi dengan Kominfo untuk memblokir situs judi online tersebut.

“Kita kejar, butuh beberapa langkah untuk jerat layer di atasnya,” jelas Irwan. *** detik