Ini Kriteria Nasabah yang Jadi Sasaran Komplotan Pembobol Rekening

RRINEWSS.COM Empat karyawan bank yang bertugas sebagai customer service, operator dan marketing di Batam, Kepulauan Riau (Kepri), membobol rekening milik nasabah hingga berhasil meraup Rp 25,6 miliar. Keempat orang itu punya dua kriteria khusus dalam memilih korbannya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau (Kepri), Kombes Nasriadi, mengatakan keempat pelaku bekerja di dua bank berbeda. Sayangnya dia enggan menyebut identitas bank tempat keempat pelaku bekerja.

“Untuk dua bank ini tidak disebutkan, untuk menjaga kerahasiaan dan tidak membuat kepanikan pada nasabah. Kita inisialkan bank X dan Y. Untuk pelaku MI bekerja di bank Y, sedangkan SQ , HS dan KS ini bekerja di bank X,” kata Nasriadi, Jumat (10/11/2023).

Nasriadi menjelaskan dua kriteria nasabah yang menjadi sasaran para pelaku. Pertama, nasabah yang tak memiliki aplikasi M-banking dan SMS Banking.

“Mereka mencari nasabah yang belum punya aplikasi M-banking dan SMS banking. Sehingga uang ditarik atau dicuri dari para nasabah tidak diketahui,” ujarnya.

“Nasabah yang memiliki auto debit di awal bulan dan akhir bulan. Auto debit sekitar tanggal 1-5 dan 26-31 itu disasar para pelaku,” ujarnya.

“Ada yang memiliki jabatan sebagai customer service ini. Mereka kenal dengan nasabah, mereka meminta pergantian kode pin dan data. Mereka mencuri data tersebut dari nasabah yang lalai memberikan kode pin atau merubah data terbaru,” tambahnya.

Berdasarkan perhitungan penyidik uang nasabah yang berhasil diambil keempat pelaku itu mencapai Rp 25,6 miliar. “Jadi keempat karyawan bank ini masuk dalam dua sindikat. Tersangka MI dengan mengambil uang Rp 13,2 miliar di Bank Y, sedangkan jaringan SQ, HS dan KS mengambil Rp 12,4 miliar uang nasabah,” ujarnya.

Usai berhasil membobol rekening nasabah, pelaku kemudian mengirimkan uang tersebut ke rekening jaringan mereka. Pemilik rekening tempat penyimpanan uang kejahatan tersebut berada di luar wilayah Batam.

“Mereka para pelaku memindahkan uang dari rekening nasabah ke rekening lain jejaring mereka. Pemilik rekening sedang kita kejar. Pemilik rekening ada di mana-mana, di Jawa, Sumsel dan beberapa daerah lainnya. Ini sindikat dan tengah kita kembang jejaring sindikat tersebut,” ujarnya.

Uang hasil kejahatan para pelaku diketahui telah dibelikan aset dan melakukan investasi. Polisi juga masih menelusuri aset lainnya dan membekukan aset para pelaku .

“Kita melakukan tracking aset, ada tersangka beli rumah, properti, investasi saham dan lainnya. Kita sudah melakukan pembekuan aset,” ujarnya.*** (astj/dtc/astj)