RRINEWSS.COM- MEDAN — Kawanan pria bersenjata tajam membegal seorang pemuda di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut). Satu pelaku telah ditangkap oleh pihak kepolisian, sedangkan enam orang lainnya masih buron.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Belawan AKP Edy Suranta mengatakan peristiwa itu terjadi di Simpang Sicanang, Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Belawan, Senin (13/8/2034) sekira pukul 00.30 WIB. Lalu, satu pelaku bernama Rizki Ananda alias Keling (20) ditangkap pada Senin (26/8).
“Saat itu, korban sedang melintas di Simpang Sicanang dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario miliknya,” kata Edy, Rabu (28/8).
Lalu, kata Edy, para pelaku menghadang korban sambil membawa bambu dan kelewang. Kemudian, mereka meminta korban untuk menyerahkan sepeda motornya.
Namun, saat itu korban melakukan perlawanan. Alhasil, para pelaku memukul korban menggunakan kayu dan membacok tangan korban dengan kelewang.
Korban yang ketakutan lalu pergi meninggalkan motornya. Setelah itu, sepeda motor tersebut dibawa oleh para pelaku.
“Modus yang digunakan tersangka bersama enam rekan lainnya yang masih buron menyetop korban yang sedang melintas. Kemudian, tersangka RA alias Keling memukul korban dengan menggunakan sebuah bambu. Karena korban melawan, tersangka UC yang masih buron membacok korban dengan klewang yg mengakibatkan korban mengalami luka robek,” jelasnya.
Korban pun membuat laporan ke Polsek Belawan. Atas laporan itu, pihak kepolisian memburu pelaku hingga akhirnya mengamankan satu orang di antaranya.
Usai ditangkap, pelaku Rizki diboyong ke kantor polisi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran pihak kepolisian.
“Polres Pelabuhan Belawan saat ini telah menahan pelaku dan tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk menangkap pelaku lainnya yang masih buron,” pungkasnya.*** detik.com