Lima Satpam Pelaku Pembunuhan di Rohil Ditangkap

ROKANHILIR RRINEWSS.COMTim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir (Rohil) dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil menangkap lima anggota Satuan Pengamanan (Satpam) kebun sawit areal 500 hektare di Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rohil kurang dari 24 jam.

Kelima Satpam tersebut berinisial M Alias Mul (52), S (32), H (31), M Siregar (52) dan S (52) merupakan warga Dusun Bakti Simpang Ompong Kepenghuluan Bakti Makmur Kecamatan Bagan Sinembah yang diduga menganiaya Amirullah (48) warga Dusun Bhakti Sei Daun hingga tewas.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi melalui Kasi Humas AKP Juliandi SH dalam keterangannya, Ahad (19/2/2023) mengatakan, penangkapan terhadap lima terduga pelaku ini sehubungan dugaan penganiayaan kepada Amirullah (korban) secara bersama-sama sampai menyebabkan korban meninggal dunia.

Dijelaskannya, terungkap kasus penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban setelah seorang pemanen sawit bernama Budi menemukan jenazah pria mengapung di dalam aliran sungai daun perbatasan dengan Labusel (Sumut) pada Jumat 17 Februari 2023 sekitar pukul 13.30 Wib.

Atas penemuan tersebut saksi melaporkan kepada pemilik kebun dan pihak Polsek Bagan Sinembah untuk dilakukan dievakuasi dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil keterangan saksi, terang Juliandi, diketahui saksi Riski Syahputra saat itu bersama Amirullah (korban) pada hari Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 22.30 Wib di simpang STOP Dusun Bakti Mulia Kepenghuluan Bakti Makmur, tepatnya di perkebunan kelapa sawit milik Sembiring memgambil berondolan di bekas tumbangan sawit.

Saksi juga menjelaskan, bahwa berondolan yang telah diambil tidak dibawa dikarenakan kendaraan sepeda motor tidak memadai. Dan pada saat keluar di tengah perjalanan dikejar oleh security penjaga kebun dengan mengunakan sepeda motor kurang lebih 5 unit hingga akhirnya korban ditemukan dan dipukul bertubi-tubi.

Setelah itu saksi menambahkan, usai mendengar suara korban minta ampun dari persembunyian di dalam semak belukar, saksi tidak ada mendengar suara apa-apa lagi dan tak lama mendengar suara sepeda motor tersebut pergi keluar kembali ke rumah setelah beberapa hari saksi tak pernah bertemu dan melihat Korban hingga jenazah ditemukan.

Atas laporan Samsiati (46) selaku istri korban pada 18 Februari 2023, akhirnya Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian. Dan dalam waktu kurang dari 24 jam Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rokan Hilir dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah berhasil melakukan penangkapan terhadap lima orang pelaku pembunuhan tersebut.

Kemudian Tim Opsnal Gabungan Sat Reskrim Polres Rohil dan Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah membawa pelaku serta tiga barang bukti seperti senapan angin, 1 unit sepeda motor milik korban dan 4 pasang sepatu boot, ke Polsek Bagan Sinembah guna dilakukannya penyidikan dan proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil interogasi terhadap terduga pelaku berinisial H, S, D dan M Siregar melakukan pemukulan secara bertubi-tubi hingga menyebabkan korban lemas dan tidak bergerak.

“Melihat korban tidak bergerak kelima pelaku memutuskan untuk bersama-sama membuang dan melemparkan korban ke dalam sungai yang mengalir berjarak 2 meter dari tempat pemukulan,” terangnya.

Setelah membuang dan melemparkan korban ke sungai, kelima pelaku menjemput sepeda motor milik korban dan membawanya ke simpang empat dan berdiskusi untuk membuang sepeda motor tersebut ke dalam parit dengan cara diangkat bersama-sama dan melemparkannya.***(ant)