RRINEWSS.COM– Heboh kasus pembunuhan mahasiswi Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri Hulu (ITB Indragiri), Riau.
Kasus ini berhasil diungkap kepolisian.
Diketahui korban bernama Lily Suryani Ningsih (21).
Melalui penyelidikan yang dilakukan, Lily ternyata dibunuh oleh oleh pria kenalannya Zulkifli alias Iza (24).
Sementara motif kasus ini karena pelaku ingin menguasai barang berharga milik korban.
Berikut fakta-fakta kasus pembunuhan mahasiswi ITB Indragiri dirangkum dari TribunInhu.com, Rabu (22/11/2023):
1. Berawal dari penemuan kerangka
Kasus ini bermula saat warga menemukan kerangka manusia pada Senin (13/11/2023) lalu.
Lokasinya berada di semak belukar di Desa Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat, Kabupaten Inhu.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan ke pihak kepolisian.
Petugas yang tiba langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kerangka juga dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Indrasari Rengat guna pemeriksaan lebih lanjut.
Singkat cerita, identitas kerangka berhasil diungkap yakni mahasiswi bernama Lily lewat baju miliknya.
Lily sebelumnya sempat dilaporkan menghilang sejak awal November lalu atau tepatnya Rabu (1/11/2023).
2. Pelaku berhasil ditangkap
Sepekan mendalami kasus ini, polisi dari jajaran Polres Inhu menemukan fakta korban tewas karena dibunuh.
Petugas juga berhasil mengamankan pelaku pembunuhan yakni Iza.
Kasi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran mengatakan, pelaku diamankan saat berada di luar daerah.
Ia bersembunyi dari kejaran polisi di rumahnya.
“Pelaku diamankan ditangkap di rumah persembunyiannya pada tanggal 18 November 2023 lalu di Dusun Kapalo Bukit, Kecamatan Sungai Pagu, Kabupaten Solok Selatan,” kata Misran.
3. Baru kenal, lalu ajak pacaran
Kasat Reskrim Polres Inhu, AKP Primadona membeberkan, korban dan pelaku baru tiga kali bertemu.
Lily dan Iza awalnya berkenalan saat sama-sama mengunjungi bazar di perayaan HUT TNI beberapa waktu lalu.
Ketika itu, keduanya sempat bertukar nomor telepon untuk melanjutkan komunikasinya.
Hari demi hari, korban dan pelaku semakin dekat.
Bahkan pelaku punya niatan ingin memacari korban padahal sudah memiliki seorang istri.
Namun, korban belum ingin menjalin hubungan istimewa dengan pelaku.
Keduanya juga sempat bertemu kembali untuk pergi keluar bersama.
“Setelah chattingan dan SMS intens, pelaku dan korban sempat melakukan pertemuan kedua.”
“Kemudian pada saat pertemuan ketiga, korban menjemput pelaku di kamar kontrakannya dengan mengendarai sepeda motor,” ujar Prima.
4. Detik-detik korban dibunuh
Pembunuhan dilakukan saat pelaku mengajak keluar korban untuk yang ketiga kalinya pada 1 November 2023.
Pelaku menjemput korban dan membawanya berkeliling di Kecamatan Rengat.
Keduanya sempat mampir ke sebuah warung untuk makan sebelum lanjut jalan-jalan.
Pelaku kemudian menghentikan laju motornya di Teluk Erong, Kelurahan Kampung Dagang, Kecamatan Rengat.
Di lokasi tersebut, pelaku menganiaya korban hingga tewas.
Awalnya pelaku mencekik korban dengan tangan yang langsung dapat perlawanan.
Pelaku lantas menyeret korban ke semak-semak untuk dianiaya.
“Pelaku kembali mencekik korban dengan menggunakan jilbab milik korban dan kemudian menendang wajah korban sehingga bagian gigi depan korban patah,” ungkap Prima.
Pelaku di hadapan polisi mengaku membunuh korban karena ingin memiliki barang berharganya.
Kini, pelaku dijerat pasal 340 Sub 338 ayat (3) KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana.
Ia terancam hukuman minimal 20 tahun maksimal hukuman mati atau kurungan seumur hidup.
5. Sosok korban
Lily sendiri tercatat sebagai mahasiswi semeter 7 Institut Teknologi dan Bisnis Indragiri (ITB I).
Korban di mata temannya dikenal sebagai pribadinya tertutup.
Ia jarang bercerita terkait kehidupan pribadinya, termasuk soal kedekatannya dengan pelaku.
Selain itu, Lily adalah perempuan yang taat beribadah dan tidak ingin berpacaran.
“Dia selama ini fokus kuliah, tidak pernah pacaran. Kami rencananya mau cari penelitian di hari Sabtu,” kata Maysaroh, teman sekamar korban.
Sementara itu, ayah korban Aroni sangat terpukul dengan tewasnya sang anak.
Ia berharap pelaku bisa dihukum mati karena telah membunuh Lily.
“Kami berharap agar pelaku diberikan hukuman setimpal, nyawa ganti nyawa,” tegas Aroni. ***