BATAM RRINEWSS.COM— Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI menggagalkan keberangkatan 30 calon PMI ilegal ke Malaysia di Batam, Kepulauan Riau (Kepri). Pelaku penyelundupan puluhan orang tersebut berhasil melarikan diri saat penyergapan oleh petugas.
Pranata Humas Ahli Muda Bakamla RI Kapten Bakamla Yuhanes Antara dalam keterangan tertulisnya mengatakan Pusat Komando dan Kendali (Puskodal) Bakamla RI awalnya menerima informasi mengenai adanya kegiatan mencurigakan, yang diduga aktivitas pemuatan Calon PMI ilegal di sekitar Pantai Dangas, Sekupang, Batam.
Kemudian Direktur Operasi Laut Bakamla RI Laksma Bakamla Friche Flack memberi perintah kepada Letkol Bakamla Yuli Eko Prihartanto selaku Komandan KN Pulau Marore-322 agar melaksanakan penyekatan di perairan Utara Sekupang, sekaligus penindakan terhadap upaya penyelundupan CPMI ilegal.
“Awal mula kejadian, pada Minggu (12/11) pukul 19.08 WIB, tim VBSS KN Pulau Marore-322 berhasil menemukan speed boat/HSC tanpa nama yang sedang melaju ke arah utara keluar dari perairan Pantai Dongas,” kata Yuhanes.
Mengetahui keberadaan tim VBSS, kapal HSC berusaha melarikan diri ke arah selatan perairan Sekupang. Setelah melakukan pengejaran kapal dan penyisiran kapal tersebut berada di sebuah dermaga di Pantai Dangas, Sekupang, Batam.
“Pukul 19.30 WIB, tim VBSS berhasil menemukan HSC tanpa nama tersebut di salah satu dermaga tikus, Pantai Dongas dengan kondisi kosong. Menyikapi hal tersebut, tim VBSS melakukan penyisiran di sekitar lokasi untuk mencari keberadaan pelaku penyelundupan dan CPMI ilegal yang melarikan diri,” ujarnya.
Setelah penyisiran beberapa jam, pada Senin (13/11) pukul 05.30 WIB, Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau. Hasil pemeriksaan lokasi penemuan kapal HSC itu merupakan tempat persinggahan para PMI sebelum ke Malaysia.
“Tim VBSS menemukan 30 orang CPMI ilegal yang sedang bersembunyi di hutan bakau sekitar lahan. Lokasi tersebut merupakan persinggahan sementara sebelum diberangkatkan ke Malaysia,” ujarnya.
Yuhanes menyebut usai diamankan ke 30 PMI ilegal itu kemudian dibawa ke KN Pulau Marore-322 untuk penyelidikan lebih lanjut. Hasil pendataan para PMI tersebut diketahui berasal dari Lombok, NTB.
“Dari hasil penyelidikan, didapatkan data bahwa para CPMI ilegal berasal dari Lombok, NTB. Kemudian, untuk berangkat ke Malaysia, CPMI ilegal mengaku perlu mengocek kantong sejumlah 10-15 juta per orang kepada pengurus yang mengaku sebagai agen,” ujarnya.
Usai serangkaian pengambilan keterangan dari para PMI ilegal tersebut. Para PMI ilegal tersebut diserahkan ke Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam untuk proses selanjutnya.
“Tepat hari ini, seluruh 30 CPMI yang diamankan KN Marore-322 telah diserahterimakan ke Pos Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) Kota Batam. Penangkapan ini merupakan hasil kolaborasi Bakamla RI dengan Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,” ujarnya. ***(nkm/dtc/nkm)