Polisi Amankan 117 Kg Sabu dari Becak Pelaku Kabur

RRINEWSS.COM- – Polda Sumut mengamankan sebanyak 117 kilogram sabu dari becak motor di Kota Tanjungbalai. Pelaku yang membawa narkoba itu kabur saat akan ditangkap pihak kepolisian.

“Tim saat ini masih melakukan pengejaran terduga pelaku yang telah teridentifikasi,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Kamis (2/5/2024).

Hadi menyebut penangkapan itu dilakukan pada Sabtu (27/4) sekira pukul 04.30 WIB. Awalnya, Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sumut menerima informasi soal pelaku yang tengah membawa narkoba menggunakan becak di Jalan Rel Kereta Api, Kecamatan Teluk Nibung.

Usia menerima informasi itu, petugas mencari keberadaan pelaku hingga akhirnya menemukannya. Namun, saat akan ditangkap, pelaku langsung lari ke lorong kecil. Setelah dikejar, petugas pada akhirnya tidak bisa menemukan pelaku.

“Personel langsung mengejar pelaku, namun pelaku tidak dapat ditemukan keberadaannya lagi dan menghilang,” sebutnya.

Saat dicek, becak yang ditinggalkan pelaku berisi sejumlah bungkusan sabu dengan berat total 117 kilogram. Selain itu, ada juga 20 bungkus pil ekstasi yang ditemukan di becak itu.

“Selanjutnya, barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut,” pungkasnya.*** (nkm/dtc/nkm)