RRINEWSS.COM — Seorang pria pengantin baru bernama Doni Romadon (24) diringkus polisi lantaran lakukan pencurian yang berujung pada pembunuhan di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Korbannya bernama Ayuning (67), mantan majikan dari pelaku.
Doni sendiri merupakan mantan sopir suami korban.
Pelaku nekat membunuh korban lantaran ia ketahuan saat melakukan pencurian di rumah korban.
Mengutip TribunSumsel.com, warga Puskesmas Taba, Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuklinggau ini ditangkap Kamis (16/11/2023), sehari setelah membunuh korban.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Arya Indra Yudha mengatakan, pelaku membunuh korban menggunakan pisau.
“Korban menusuk sebelah kanan bawah leher dan secara reflek korban menangkis hingga tergores tangan kanannya, itulah luka yang disebabkan oleh sajam pelaku,” ujarnya.
Sedangkan Kasatreskrim Polres Lubuklinggau, AKP Robi Sugara mengatakan, motif pelaku melakukan pencurian yang berujung pembunuhan ini karena masalah ekonomi.
Pelaku, kata AKP Robi, kerap dimarahi istrinya.
“Memang pelaku telah meniatkan untuk melakukan pencurian ini karena kesulitan ekonomi.”
“Doni tidak tahan mendengarkan omelan dari istrinya (pengantin baru) karena banyak utang dan tidak dapat memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga,” timpalnya.
Kronologi Kejadian
Robi mengatakan, saat itu, Doni yang telah hafal rumah korban pun langsung masuk ke kamar utama untuk mencari barang berharga.
Pelaku lantas bersembunyi di belakang pintu kamar dan melihat korban sedang menonton TV lalu akan salat.
Karena takut ketahuan, pelaku lantas melakukan pembunuhan saat korbannya sedang salat.
“Karena takut ketahuan dan rasa panik, akhirnya saat korban sedang sujud salat dzuhur, Doni untuk menusuk leher sebelah kanan sebanyak satu kali dan menyayat tangan korban satu kali dengan menggunakan pisau yang sudah dia siapkan dari rumahnya,” ujarnya
Pelaku yang panik pun langsung kabur tanpa mengambil barang berharga korban.
Ia juga membuang pisau yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
“Tersangka lari ke belakang SDN 32 Kelurahan Cereme Taba dan membuang baju warna krem yang digunakannya saat melakukan penusukan terhadap korban dalam kondisi ada percikan darah korban,” ungkapnya.
Doni Romadon (24), pembunuh nenek Ayuning ditangkap polisi. Pelaku merupakan mantan majikan dari suaminya
Baca juga: 3 Polisi Diduga Terlibat Pembunuhan Tuti dan Amalia, Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin Penyidik
Diketahui, Ayuning ditemukan meninggal dunia Rabu, (15/11/2023).
Wanita berusia 67 tahun tersebut tewas bersimbah darah dengan luka tusuk di dekat leher dan tangan serta perut.
Mengutip TribunSumsel.com, korban ditemukan meninggal dunia oleh anaknya saat pulang kerja sekira pukul 13.30 WIB.
Pihak kepolisian yang melakukan oleh TKP pun menemukan rekaman CCTV yang merekam pelaku.
“Saat ini telah dapat titik terangnya, berkat rekaman CCTV saat kita melakukan olah TKP di lapangan kemarin,” ujar AKP Robi Sugara.
Tak lama, polisi pun berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
“Kurang dari 24 jam alhamdulillah kita berhasil menangkap pelaku,” pungkas Robi, Kamis (16/11/2023).*** Tribunnews