Cemilan dari China Berbahaya Dikonsumsi

RRINEWSS.COM-  JAKARTA — Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia menyentil sejumlah peredaran camilan ilegal dari China. Termasuk kasus camilan Hot Spicy Latiru hingga Latiao Stripes.

Jajanan tersebut belakangan memang banjir peminat khususnya di kalangan anak dan remaja. Sayangnya, pada beberapa kasus, konsumen mengalami sejumlah efek tak terduga setelah mengonsumsi dua jajanan terkait.

Misalnya, belasan siswa SDN Cidadap I, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Sukabumi mengalami pusing, mual dan muntah, Mei lalu.

“Pelakunya ini harus ditelusuri dan diproses hukum. Siapa ini yang terlibat dalam dalam pemasokan, peredaran, dan perdagangan produk ilegal,” kata Pengurus Harian YLKI Sudaryatmo di Jakarta, Minggu (14/7/2024).

“Karena ini menyangkut jajanan di sekolah, mestinya pemerintah daerah khususnya dinas pendidikan dan dinas kesehatan secara periodik melakukan pengawasan ke sekolah-sekolah terhadap produk yang dijual,” lanjut Sudaryatmo.

Hal ini terjadi imbas truk tangki tak dibersihkan semestinya, sesuai prosedur dengan dalih memangkas biaya di tengah produksi karena persaingan yang ketat. Tidak hanya itu, kasus di 2023 yang sempat ramai adalah bir ternama Tsingtao dinyatakan tidak steril setelah video seorang karyawan pabrik buang air kecil pada bahan mentah saat membuat minuman beralkohol itu.

Kasus lain yakni di 2022, raksasa perusahaan pengolahan daging babi terbukti melakukan praktik kerja tidak higiene. Mengemas daging yang sudah jatuh ke lantai dan para pekerja mengenakan seragam kotor.

“Deretan kasus tersebut pun mengingatkan skandal besar di China pada di mana ditemukan kandungan melamin pada susu. Dampaknya pun membuat enam bayi tewas serta meracuni ratusan ribu anak,” pungkas Sudaryatmo.*** (naf/dtc/kna)