RRINEWSS.COM- PEKANBARU – Hingga saat ini baru enam kabupaten dan kota di Provinsi Riau yang mengusulkan draf Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau Indra mengatakan, sampai 24 September baru enam daerah yang mengusulkan draf APBD-P untuk dievaluasi oleh Pemprov Riau.
Sedangkan tujuh daerah lainnya yakni Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Pelalawan, Siak, Kepulauan Meranti, Kuantan Singingi (Kuansing), Rokan Hilir (Rohil), dan Rokan Hulu (Rohul) belum mengajukan.
“Mereka belum mengajukan draf APBD-P untuk dievaluasi karena pembahasan anggaran perubahan antara pemerintah daerah dengan DPRD yang baru belum selesai,” sebutnya.
Indra menegaskan, untuk pengesahan APBD-P sesuai peraturan harus sudah dilakukan paling lambat 30 September. Artinya masih ada waktu 6 hari untuk mendapat persetujuan dari DPRD setempat.
Penulis | : | Amin |