Gawat!! Ramai Kontraktor Migas Mau Pindah Kontrak

JAKARTA RRINEWSS.COMSatuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) menyampaikan banyak Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) yang meminta perpindahan kontrak kerja sama migas. Khususnya dari yang semula Gross Split kembali lagi menggunakan skema Cost Recovery.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengungkapkan saat ini pihaknya tengah menghadapi banyaknya permintaan dari KKKS untuk perpindahan kontrak kerja sama tersebut. Sebelumnya, Kementerian ESDM mewajibkan KKKS untuk menggunakan skema kontrak gross split dalam menjalankan kegiatan usaha hulu migas di Indonesia.

Namun, belakangan ini pemerintah memberikan fleksibilitas bentuk kontrak lainnya yaitu Kontrak Bagi Hasil Cost Recovery yang sudah diterapkan lebih dulu.

“Kita memang pernah masuk periode semua harus Gross Split. Tapi sekarang pemerintah sudah membuka boleh milih Cost Recovery atau Gross split. Dari wilayah-wilayah kerja yang baru saja dibuka tendernya, hampir semua memilih Cost Recovery. Sedangkan yang sudah Gross Split saat ini sedang beramai-ramai minta untuk pindah ke Cost Recovery,” ujar Dwi dalam Rapat Dengarkan Pendapat (RDP) bersama Baleg DPR RI, Rabu (30/8/2023).

Meski demikian, Dwi mengungkapkan saat ini pihaknya tengah mencari alasan yang cukup kuat sebelum hal itu diajukan kepada Menteri ESDM Arifin Tasrif.

Menurut Dwi pada prinsipnya, karena sektor hulu migas mempunyai tingkat resiko yang cukup tinggi, maka skema Cost Recovery lebih banyak diminati oleh para pelaku usaha yang terjun di industri hulu migas.

“Kalau dengan Cost Recovery risiko itu bisa dipikul bersama, dengan Cost Recovery pada umumnya mereka sangat agresif dalam berinvestasi dan melakukan eksplorasi, yang Gross Split kita harus selalu merayu- rayu mereka karena mereka kan sudah mengeluarkan uang duluan,” ujarnya. ***CNBCI