Mendagri: Dari Jumlah 1.057 BUMD Separuhnya Rugi karena Praktik Ordal

RRINEWSS.COM- Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan hampir separuh dari 1.057 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia mengalami kerugian. Salah satu penyebab utamanya adalah praktik “ordal” (orang dalam) yang menempatkan individu tak profesional pada posisi strategis.

“Hampir separuhnya bleeding (merugi). Kenapa? Karena ada praktik menempatkan orang, keluarga, atau teman yang tidak kapabel,” ujar Tito dalam rapat koordinasi nasional keuangan daerah di Jakarta, Rabu (18/12/2024).

Kerugian yang dialami BUMD berdampak signifikan pada pendapatan asli daerah (PAD) yang seharusnya dapat dioptimalkan untuk pembangunan.

Tito menjelaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengeluarkan surat edaran kepada pemerintah daerah untuk menghentikan operasional BUMD yang tidak lagi bisa diselamatkan. Hal ini dilakukan untuk mencegah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebagai penutup kerugian BUMD.

“Jika terus beroperasi, kerugian semakin besar dan harus ditambal oleh APBD. Setiap ganti kepala daerah, orang baru ditempatkan, persoalan makin dalam, dan kerugian makin besar,” tegas Tito yang juga mantan kapolri.

Selain mengkritik praktik “ordal”, Tito Karnavian juga menyoroti BUMD berada di bawah pengawasan langsung Kemendagri, yang memiliki peran serupa dengan fungsi menteri BUMN di tingkat nasional. Ia meminta kepala daerah untuk mengubah pola pikir, tidak hanya fokus pada belanja daerah, tetapi juga pada cara meningkatkan pendapatan daerah.

“Presiden Prabowo Subianto menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional mencapai 8%. Target ini membutuhkan dukungan keuangan yang sehat, termasuk di tingkat daerah,” jelasnya. ***(brs)