Siapkan Anggaran Rp52 T untuk Kenaikan Gaji PNS 2024

RRINEWSS.COMMenteri Keuangan Sri Mulyani telah menyiapkan anggaran sebanyak Rp 52 triliun pada 2024. Anggaran tersebut disiapkan menyusul rencana pemerintah menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara, termasuk pegawai negeri sipil TNI dan Polri.

“Total anggaran yang dibutuhkan adalah Rp 52 triliun,” kata Sri Mulyani pada Rabu, (16/8/2023).

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo menyatakan akan menaikkan gaji ASN, serta PNS TNI dan Polri sebesar 8% tahun depan. Selain ASN, Presiden Jokowi juga menyatakan menaikkan pensiunan sebesar 12%.

Beda kenaikan tersebut, karena pensiunan tidak menerima tunjangan kinerja (tukin). Sri Mulyani mengatakan anggaran yang disiapkan untuk kebijakan tersebut yakni sebesar Rp 9,4 untuk ASN pemerintah pusat, Rp 25,8 triliun untuk ASN pemerintah daerah, dan pensiunan sebesar Rp 9,4 triliun.

Baca: Daftar Fasilitas PNS jika Pindah ke IKN, Dijamin Gak Galau!
“Kalau dilihat growth kenaikan ASN TNI Polri 8% sementara pensiunan karena tidak ada tukin lebih tinggi,” ujar dia.

Pemerintah menyatakan menaikkan gaji dan dan pensiunan ini untuk melaksanakan transformasi birokrasi secara efektif. Reformasi harus terus diperkuat agar dapat mewujudkan birokrasi pusat dan daerah yang efisien, kompeten, profesional, dan berintegritas.

Pelaksanaan reformasi birokrasi harus dijalankan secara konsisten dan berhasil guna. Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas.*** (haa/CNNBI/haa)