RRINEWSS.COM- Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) RI menemukan 21 ribu konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme di internet sepanjang 2025. Konten tersebut tersebar di beberapa media sosial.
“Sepanjang tahun 2025 ditemukan sekitar 21.199 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, dan terorisme yang tersebar di Meta. Meta itu Facebook dan Instagram sebanyak 14.314 konten, kemudian TikTok sebanyak 1.367 konten, dan X sebesar 1.220 konten,” ujar Kepala BNPT Eddy Hartono dalam paparannya pada acara Pernyataan Pers Akhir Tahun BNPT di Jakarta Pusat, Selasa (30/12/2025).
Eddy mengatakan temuan tersebut merupakan hasil dari terbentuknya Satgas Kontra Radikalisasi. Satgas tersebut terdiri atas beberapa kementerian dan lembaga yang terkait dengan penanganan terorisme melalui ruang digital.
“Jadi BNPT membentuk Satgas Kontra Radikalisasi. Kontra Radikalisasi ini juga gabungan. Jadi ada BNPT, ada BIN, ada BAIS TNI, ada Komdigi, ada BSSN, dan Kementerian terkait untuk memantau ruang digital,” kata Eddy.
Menurut Eddy, konten bermuatan radikalisme tersebut sudah ditindaklanjuti dengan pemutusan akses pengirim konten. Ia menyebutkan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berperan dalam pemutusan akses ini.
“Nah, terhadap konten-konten tersebut, Satgas Kontra Radikalisasi telah melakukan upaya pemutusan akses, ya, kepada Komdigi,” katanya.*** detik
