RRINEWSS.COM- Denpom IV/4 Surakarta masih menangani kasus dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali. Denpom sudah memeriksa 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta.
“Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang,” jelas Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dikutip dari detikJateng, Minggu (31/12/2023).
Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta. Dia belum bisa menyampaikan mengenai penetapan tersangka di kasus tersebut.
“Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom,” kata Wiweko.
Dia menjelaskan saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
“Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya. *** (knv/dtc/knv)