RRINEWSS.COM- Jakarta – Kementerian Pertahanan (Kemhan) terseret sorotan terkait rencana impor 105 ribu mobil pikap dari India yang diinisiasi PT Agrinas Pangan Nusantara. Kemhan menegaskan tidak terlibat dalam kebijakan pengadaan kendaraan pikap tersebut.
Untuk diketahui, PT Agrinas Pangan Nusantara membuat pengadaan untuk mengimpor 105 ribu mobil pikap dari India dengan total anggaran Rp 24,66 triliun. Mobil itu diperuntukkan untuk kebutuhan Koperasi Desa Merah Putih.
Agrinas telah meneken kontrak pengadaan kendaraan tersebut dari dua produsen otomotif asal India. Sebanyak 35 ribu unit Scorpio pikap dipasok oleh Mahindra, sementara 70 ribu unit lainnya berasal dari Tata Motors, terdiri atas 35 ribu unit Yodha Pikap dan 35 ribu unit Ultra T.7 Light Truck.
Pengadaan ini lantas menuai sorotan. Sebab pengadaan impor itu dinilai akan mematikan industri otomotif dalam negeri.
Kemhan ikut terseret dalam sorotan tersebut. Beredar narasi, Kemhan menjadi beking dari pengadaan impor 105 ribu pikap dari India.
Dugaan itu muncul seiring dengan adanya hibah empat mobil Mahindra Scorpio, kendaraan yang diproduksi oleh perusahaan Mahindra and Mahindra Ltd. (M&M). Kendaraan itu diserahkan dari M&M ke Kemhan melalui perantara PT Agrinas Pangan Nusantara.
Kemhan membantah tegas tudingan tersebut. Karo Infohan Setjen Kemhan Brigjen Rico Ricardo Sirait menegaskan narasi yang beredar tidak benar.
“Menanggapi informasi yang berkembang di ruang publik, Kementerian Pertahanan (Kemhan) memandang perlu menyampaikan penjelasan, agar masyarakat memperoleh informasi yang benar dan tidak terjadi kesalahpahaman,” kata Rico Ricardo Sirait saat dikonfirmasi, Kamis (26/2/2026).
Rico menegaskan kendaraan Mahindra Scorpio yang pernah diterima Kemhan merupakan hibah untuk mendukung penanganan bencana di Aceh. Kendaraan tersebut digunakan untuk mempercepat mobilitas logistik hingga bantuan di lapangan.
“Kendaraan Mahindra Scorpio yang diterima Kemhan dari PT Agrinas, merupakan hibah kemanusiaan untuk mendukung penanganan bencana di Aceh,” ujarnya.
“Bantuan ini dimaksudkan untuk mempercepat mobilitas di lapangan, agar distribusi bantuan, evakuasi warga, serta dukungan logistik bagi masyarakat terdampak, dapat dilakukan lebih cepat,” lanjutnya.
Rico menekankan kendaraan pikap dari M&M tidak termasuk dalam pengadaan PT Agrinas Pangan Nusantara. “Penerimaan hibah itu juga berdiri sendiri dan tidak masuk dalam proses pengadaan maupun pembelian 105.000 unit kendaraan oleh Agrinas yang diberitakan di sejumlah media,” ujarnya.
Kemhan memastikan setiap bentuk dukungan yang diterima akan disalurkan untuk membantu masyarakat terdampak. Dukungan tersebut juga ditegaskan akan dikelola secara transparan serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kemhan memastikan setiap dukungan yang diterima diarahkan untuk membantu masyarakat terdampak, serta dikelola secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ucap Rico.
Dorongan Impor 105 Ribu Pikap Ditunda
Sejumlah pihak mendorong agar pengadaan impor 105 ribu pikap itu ditunda. Salah satunya, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang sudah berpesan kepada pemerintah agar menunda terlebih dahulu rencana impor tersebut.
Ia mengatakan rencana itu perlu ditunda karena Presiden Prabowo Subianto masih kunjungan kerja ke luar negeri. Menurut dia, Presiden pun akan membahas hal rinci terkait rencana tersebut.
“Tentunya Presiden pada saat pulang akan membahas detail-detail mengenai impor tersebut. Dan tentunya juga presiden akan meminta pendapat dan mengkalkulasi kesiapan dari perusahaan dalam negeri,” ujar Dasco, Senin.
“Nah sehingga kami sudah menyampaikan pesan untuk ditunda dulu,” sambungnya.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Evita Nursanty juga turut menyoroti pengadaan tersebut. Ia mengingatkan aturan kewajiban penggunaan produk dalam negeri, sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 serta Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025. Aturan itu menegaskan, kementerian atau lembaga wajib mengutamakan produk dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal 25% atau kombinasi TKDN dan bobot manfaat perusahaan minimal 40% sehingga impor hanya dapat dilakukan apabila produk dalam negeri tidak tersedia atau volumenya tidak mencukupi.
Merujuk pernyataan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), industri otomotif nasional memiliki kapasitas produksi kendaraan pickup hingga sekitar 1 juta unit per tahun. Hal ini menunjukkan secara volume industri dalam negeri masih mampu untuk memenuhi kebutuhan kendaraan niaga, khususnya tipe penggerak dua roda (4×2).
“Karena itu, argumentasi ketidaktersediaan harus dijelaskan secara objektif. Jangan sampai spesifikasi teknis justru membuat produk dalam negeri dianggap tidak tersedia,” kata Evita dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/2/2026).
Sekjen Partai Demokrat sekaligus anggota Komisi VI DPR Herman Khaeron setuju dengan penundaan rencana impor mobil pikap dari India untuk kegiatan operasional Koperasi Merah Putih. Herman mengatakan pengadaan kendaraan tersebut tak pernah dibahas secara rinci di DPR.
“(Agrinas) tidak pernah menyebutkan transportasinya jenis apa dan kualifikasinya apa,” kata Herman di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (26/2/2026).
“Nah, tahu-tahu kemarin tahu dari media ya, ada impor dari India yang masing-masing jenis kendaraan 35 ribu kendaraan sehingga berjumlah 105 ribu kendaraan dengan menyerap anggaran Rp 24,66 triliun,” sambungnya.
Dorongan juga muncul dari Ekonom Senior INDEF, Didik Rachbini. Ia menilai jika besaran impor tersebut berpotensi menekan neraca perdagangan dan memperburuk neraca pembayaran. menurutnya , sektor ekspor otomotif RI akan menjadi salah satu yang terdampak. Didik juga mengatakan jika situasi ini nantinya akan mempengaruhi basis produksi otomotif dalam negeri yang saat ini tengah diperkuat.
Dirut PT Agrinas Pangan Nusantara Buka Suara
Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota pun buka suara soal dorongan penundaan impor pikap. Ia mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan menunda impor 105.000 mobil pickup dari India.
“Karena saya ini kan BUMN, saya pasti taat kepada pemerintah dan taat kepada pemerintah di sini kan pasti kepada pemerintah dan rakyat. Jadi kami hanya kami setia kepada negara dan rakyat, tidak kepada individu atau kelompok tertentu yang menolak,” ujar Joao di Yoda Tower Jakarta, Selasa (24/2/2026), dilansir detikfinance.
“Selama negara berpihak, mendukung apa yang kami lakukan, akan kami laksanakan. Tapi kalau negara dan DPR mengatakan bahwa kami harus hentikan, kami hentikan dengan segala risikonya,” sambungnya. *** (eva/detik/isa)
