Pengusaha Hiburan Ivan Sugianto Tersangka Persekusi Siswa SMA Bersama Kolonel Moh Sawi

RRINEWSS.COM-  Viral di media sosial foto Ivan Sugianto bersama seorang perwira TNI AD berpangkat kolonel. Diketahui, Polda Jatim telah menetapkan pengusaha Surabaya itu sebagai tersangka.

Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Hariyanto mengatakan, bahwa perwira menengah TNI berpangkat kolonel di foto tersebut tidak mempunyai hubungan bisnis dengan tersangka persekusi siswa SMA 2 Gloria Surabaya.

“Foto tersebut diambil 18 September 2024, Ivan dan pamen TNI tersebut sudah bersahabat sejak lama,” ujar Mayjen Hariyanto dalam keterangannya yang diterima Okezone.

”Sekitar 11 November 2024, kasus Ivan viral dikaitkan dengan adanya foto dalam kendaraan, dimana Ivan berfoto dengan seorang perwira menengah TNI,”sambungnya.

Jenderal Bintang 2 Kopassus itu menyampaikan bahwa mereka berteman biasa dan tidak ada hubungan bisnis apalagi sampai menjadi backing. “Hanya teman biasa, nggak ada hubungan bisnis apalagi backing,”tutup mantan Kasdam XVII/Cendrawasih tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Okezone, Kolonel Cpm Moh Sawi sempat menduduki posisi strategis di TNI AD.

Saat ini dia menjabat sebagai Direktur Pembinaan Pendidikan (Dirbindik) Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.

Sebelum menjabat sebagai Dirbindik Puspom TNI, Kolonel Moh Sawi sempat menjabat sebagai Komandan Polisi Militer Kodam (Danpomdam) V/Brawijaya pada Maret 2021 lalu.

Kolonel Moh Sawi juga pernah menduduki posisi Inspektur Utama Umum di Pusat Penerbangan Angkatan Darat (Puspenerbad).

Perwira TNI asal Bangkalan, Madura ini ternyata mempunyai latar belakang santri dari Ponpes Salafiyah Syafiiyah Sukorejo, Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.

Sekadar diketahui, Ivan Sugianto, pengusaha klub malam yang diduga terlibat dalam kasus persekusi terhadap siswa SMA 2 Gloria Surabaya, akhirnya ditangkap oleh polisi. Penangkapan berlangsung di Bandara Juanda Surabaya pada Selasa (12/11) pagi.

Saat ditangkap, wajah Ivan tertutup masker dan tangannya diborgol. Ia langsung digelandang ke Mapolrestabes Surabaya untuk menjalani pemeriksaan.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto, menjelaskan bahwa penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara dan pemeriksaan sejumlah saksi. Ivan ditangkap oleh tim gabungan ketika baru saja tiba di Terminal 1 Bandara Juanda setelah melakukan penerbangan dari Jakarta.

Tanpa perlawanan, Ivan kooperatif saat petugas menunjukkan surat perintah penangkapannya. Setelah itu, dia langsung dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk diperiksa lebih lanjut. Kasus persekusi ini bermula ketika Ivan tidak terima anaknya diejek dan di-bully oleh teman-teman sekolahnya.

Dalam keadaan emosi, Ivan mendatangi sekolah tersebut dan memaksa salah satu siswa yang diduga mengejek anaknya untuk meminta maaf. Bahkan, Ivan meminta siswa tersebut untuk bersujud dan mengaku bersalah. *** okezone