RRINEWSS.COM- JAKARTA – TNI AD masih memeriksa 16 prajurit setelah menetapkan empat orang sebagai tersangka terkait kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo yang diduga tewas dianiaya seniornya. Ada kemungkinan jumlah tersangka bertambah dalam kasus ini.
“Selanjutnya, untuk 16 orang lainnya saat ini masih terus dilakukan pemeriksaan lanjutan. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut,” ujar Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana, Senin (11/8/2025).
Wahyu menyatakan hasil pemeriksaan terhadap 16 orang tersebut nantinya akan disampaikan. “Perkembangannya nanti kita lihat dan akan disampaikan lebih lanjut hasil pemeriksaannya,” jelas dia.
Adapun keempat tersangka yakni Pratu AA, Pratu EDA, Pratu PNBS, dan Pratu ARR. Mereka saat ini telah ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.
Sekadar informasi, Prada Lucky meninggal dunia di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 6 Agustus 2025. Almarhum tewas diduga akibat dianiaya oleh seniornya.
Prada Lucky merupakan anggota TNI yang baru lulus pendidikan dua bulan. Setelah resmi menjadi anggota TNI, dia langsung ditempatkan di Batalion Pembangunan 843. Batalion itu baru tiba di Nagekeo sekitar sebulan untuk membantu pembangunan masyarakat di daerah itu.
Dari sejumlah foto dan video yang beredar, tubuh Prada Lucky dipenuhi lebam dan memar. Ada juga luka seperti tusukan di kaki dan belakang tubuhnya. Korban sempat dilarikan ke Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Umum Daerah Aeramo, Kabupaten Nagekeo, tapi kemudian dinyatakan meninggal pada Rabu, 6 Agustus 2025. *** (Fetra Hariandja/okz)