13 Tersangka Karlahut Ditangkap Sepanjang Januari 2026

RRINEWSS.COM- Bencana kebakaran lahan dan hutan kerap terjadi memasuki musim kemarau, hingga kini tercatat dari  Januari 2026, Polda Riau menangani 12 kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah di Provinsi Riau.

Dari penanganan tersebut, 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan luas lahan yang terbakar mencapai 46,92 hektare.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menegaskan penegakan hukum terhadap pelaku karhutla dilakukan tanpa pandang bulu.

“Sepanjang Januari 2026, kami menangani 12 perkara karhutla dengan 13 tersangka. Seluruhnya masih dalam proses penyidikan,” ujarnya, Rabu (18/2/2026).

Berdasarkan data yang dihimpun, Polres Indragiri Hilir menjadi satuan kerja dengan jumlah kasus terbanyak, yakni empat perkara dengan empat tersangka. Luas lahan yang terbakar di wilayah ini sekitar 3 hektare.

Selanjutnya, Polres Pelalawan menangani tiga kasus dengan empat tersangka. Di wilayah tersebut, luas lahan terbakar mencapai 31,7 hektare.

Sementara itu, Polresta Pekanbaru menangani dua kasus dengan dua tersangka dan luas lahan terbakar 0,22 hektare.

Adapun Polres Dumai, Polres Rokan Hilir, dan Polres Siak masing-masing menangani satu kasus. Khusus di wilayah Siak, luas lahan yang terbakar tercatat 10 hektare.

“Ini bukti keseriusan Polda Riau dalam menindak pelaku pembakaran hutan dan lahan,” kata Pandra.

Ia menambahkan, penegakan hukum merupakan langkah preventif dan represif untuk memberikan efek jera sekaligus mencegah kebakaran meluas, terutama menjelang musim kemarau.

Pandra mengimbau masyarakat dan pemilik lahan agar tidak membuka lahan dengan cara membakar. Selain merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan, tindakan tersebut merupakan tindak pidana dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain penegakan hukum, Polda Riau terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, dan instansi terkait dalam upaya pencegahan serta penanggulangan karhutla.

“Petugas juga rutin melakukan patroli dan sosialisasi di wilayah rawan kebakaran guna mencegah praktik pembakaran lahan,” pungkas Pandra.***

cakaplah