Beruang Madu Luka Parah Diduga Ditombak Oknum Masyarakat

RRINEWSS.COM- Tim Resort Bukit Rimbang Balai Besar KSDA Riau mengevakuasi seekor beruang madu (Helarcticos Malayanus) yang terjerat dan mengalami luka parah di Suaka Margasatwa Bukit Rimbang.

“Kondisi fisik pada tubuh beruang menunjukkan ada bekas luka baru yang diduga dilakukan oleh oknum masyarakat yang mencoba mengeksekusi satwa tersebut dengan tombak. Namun pelaku tidak ditemukan saat tim sudah masuk dan berada di lokasi,” ujar Kepala Balai Besar KSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan MM melalui rilisnya kepada riauterkini.com, Senin (10/03/25).

Dia menjelaskan, temuan beruang madu itu sendiri berawal ketika timnya menerima laporan dari pihak WWF Muhsin pada tanggal 6 Maret 2025 pukul 11.00 WIB lalu mengenai info dari masyarakat bahwa ada warga yang sedang melintas di dekat Camp WWF melihat kejadian satwa beruang madu (Helarcticos Malayanus) sedang terjerat. Tim pun langsung bergerak menuju ke lokasi tersebut dan melihat kondisi beruang yang sudah sedikit melemah.

Selanjutnya, tim memutuskan untuk berjaga di sekitar lokasi satwa terjerat agar aman dari oknum yang mencoba mengeksekusi, sembari menunggu kedatangan tim medis dari Pekanbaru yang membawa obat dan perlengkapan medis, tandu dan kandang besi untuk evakuasi dan penanganan satwa. Penjagaan di lokasi dilaksanakan mulai dari pukul 13.00 WIB-22.00 WIB.

Kemudian, sambungnya, sekitar pukul 22.00 WIB, tim medis dari Pekanbaru telah tiba dan langsung menuju lokasi kejadian. Sesampainya di lokasi, tim langsung membius, melepas tali jerat dan mengobati satwa tersebut. Hasil identifikasi satwa menunjukkan bahwa satwa beruang itu berjenis kelamin jantan, kaki depan sebelah kiri sudah puntung karena bekas jeratan lama, kemudian terdapat 4 luka baru bekas tombak dan kaki kanan yang terkena jerat juga sudah mulai membusuk.

Tim mengevakuasi satwa beruang menggunakan tandu untuk dimasukkan kedalam kandang besi. Tim juga berupaya menyisir sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada jerat lain yang terpasang. Pada tanggal 7 Maret 2025 pukul 00.30 WIB, tim akhirnya telah selesai melakukan tindakan evakuasi dari TKP.

Berdasarkan hasil observasi fisik pada satwa pasca evakuasi dan pengobatan, tim memutuskan untuk melepaskan beruang tersebut di lokasi habitat lainnya yang jauh dari TKP untuk mengantisipasi agar tidak terjadi interaksi negatif dengan manusia, karena lokasi TKP dekat dengan kebun dan pemukiman masyarakat. Pada pukul 02.00 WIB tim bergerak ke lokasi pelepasan dan tiba pada pukul 03.30 WIB, dengan kondisi satwa beruang yang sudah sadar dari pengaruh obat bius. Setelah sadar sepenuhnya, satwa Beruang langsung dilepasliarkan ke habitatnya oleh tim penanganan.

“Balai Besar KSDA Riau mengecam keras perbuatan oknum masyarakat yang berbuat melanggar hukum yaitu berupaya melukai dan membunuh satwa yang dilindungi Undang- Undang,” tegasnya.

Disamping itu, Balai Besar KSDA Riau juga menegaskan kepada masyarakat bahwa dilarang bertindak anarkis (memelihara, memburu, menjerat, menyiksa dan membunuh) satwa liar terutama yang dilindungi oleh undang-undang. Kemudian masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan konservasi yang merupakan kantong habitat berbagai macam satwa liar termasuk satwa beruang madu agar bisa beradaptasi dengan keberadaan satwa liar dan bahkan juga turut melindungi keberlangsungan kehidupannya. Lalu tidak memasang jerat dan tidak melakukan perburuan terhadap satwa liar yang dilindungi Undang-Undang.***

sumber : riauterkini