RRINEWSS.COM — Dua daerah yakni Kuantan Singingi (Kuansing) dan Indragiri Hilir (Inhil) belum menyampaikan draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD Perubahan tahun 2023 ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
“Sampai kemarin ada 10 daerah yang mengusulkan draf perubahan anggaran tahun 2023. Terakhir kemarin Rokan Hilir yang mengajukan,” kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Riau, Indra SE melalui Sekretaris, Ispan S Syahputra, Selasa (10/10/2023).
Sedangkan, dua daerah yakni Kabupaten Kuansing dan Indragiri Hilir tidak memiliki APBD Perubahan 2023. Sementara untuk 10 kabupaten kota lainnya seluruhnya sudah mengajukan dokumen Ranperda APBD Perubahan tahun 2023 ke Pemprov Riau untuk dievaluasi.
“Kabupaten Kuansing dan Inhil tidak ada APBD perubahannya,” cetus mantan Kepala Bidang Pajak, Bapenda Riau ini.
Lebih lanjut Ispan menyampaikan, saat ini tim masih melakukan evaluasi terhadap Ranperda APBD perubahan dari kabupaten kota di Riau yang sudah diajukan ke Pemprov Riau.
Sejauh ini untuk Ranperda APBD P Dumai 2023 telah selesai dievaluasi oleh Pemprov Riau pada tanggal 15 September 2023 lalu. Dalam waktu dekat ini akan menyusul Pekanbaru dan Pelalawan selesai dievaluasi.
“Kita perkirakan paling lambat 19 Oktober 2023 hasil evaluasi untuk Pekanbaru dan Pelalawan, sudah bisa diserahkan atau setelah 15 hari kerja sejak dokumen kelengkapan evaluasi APBD-P dinyatakan lengkap. Sedangkan untuk kabupaten lainnya sedang berproses,” tukasnya. ***cakaplah