RRINEWSS.COM- BATAM — Anggota Polresta Barelang yang tengah berjaga di Pos Pengamanan, Simpang, Dam, Sei Beduk, dikeroyok oknum TNI berinisial AP bersama sejumlah warga sipil. AP yang merupakan seorang Babinsa kini ditahan di sel akibat ulahnya itu.
Dandim 0316 Batam Kolonel Roy Chandra Sihombing menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa pengeroyokan itu. Menurut dia, ulah AP
Babinsa yang bertugas di Koramil Lubuk Baja berinisial tidak mewakili institusi tapi pribadi.
“Yang bersangkutan (AP) kami cari dan tadi pagi oknum langsung diamankan dan ditahan di sel. Kami tidak menutupi kasus ini. Ini perorangan bukan institusi. Kami mohon maaf atas kejadian ini,” ujarnya di Batam, Jumat (16/8/2024).
Roy menerangkan bahwa oknum TNI itu saat ini telah diproses di Denpom 1/6 Batam. Untuk masyarakat sipil yang terlibat akan diserahkan ke kepolisian.
“Yang terlibat oknum TNI akan diproses di Pom TNI AD. Yang sipil diserahkan ke Kapolres sehingga tidak ada yang ditutupi,” ujarnya.
Roy menyebut dari hasil penyelidikan yang dilakukan, kejadian pengeroyokan bermula dari seorang warga mengaku diganggu di dekat Kawasan Simpang Dam, Sei Beduk. Warga tersebut lalu mengadu ke AP.
“Anggota Kodim ini berinisial AP. Bahwa yang bersangkutan adalah Babinsa, mendapatkan laporan dari mitranya warga sipil bawa dia diganggu di sekitar Simpang Dam. Anggota ini sedang berpakaian dinas secara spontan dengan warga menuju wilayah tersebut. Namun saat di tempat orang yang dimaksud tidak ada dan salah sasaran, mereka turun dan serabutan. Akibatnya beberapa warga sipil terkena dan ada satu anggota polres yang tidak berdinas juga kena,” jelas Roy.
Pasca kejadian itu, Roy langsung menugaskan Danramil ke lokasi kejadian. Danramil pun ditugasinya untuk mencegah aksi lanjutan.
“Setelah itu mereka bubar dan kami mendapat informasi ini, Danramil kami perintahkan ke TKP dan laksanakan konsolidasi dan meredam aksi lanjutan. Sebenarnya suasana tadi malam sudah kondusif,” ujarnya.
Roy menilai insiden pengeroyokan itu terjadi karena persoalan salah paham. “Ini kesalahpahaman yang melibatkan anggota TNI AD,” tutur dia.
Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, menambahkan akibat kejadian itu anggotanya mengalami memar di beberapa bagian tubuh.
“Tidak signifikan kondisi rawat jalan. Mengalami lebam di pipi dan tangan,” kata Heribertus.
Heribertus menyebut untuk proses hukum oknum anggota TNI AD akan diserahkan penanganannya ke Kodim Batam. Untuk tiga orang warga sipil akan diselidiki.
“Personel Pak Dandim akan diserahkan ke Pak Dandim. Nanti akan kami selidiki kembali hasil dari Pak Dandim. Ini masih proses lanjut ya, kita masih kumpulkan data lengkap nanti kita akan informasikan,” ujarnya.
“Sementara saya dan Pak Dandim menyampaikan supaya solidaritas sinergi tetap jalan karena ini aktivitas dan kelakuan oknum. Nanti perkembangan akan saya sampaikan,” ujarnya. *** (astj/detik.com/astj)