RRINEWSS.COM – Sejumlah warga di Kabupaten Bone Bolango, Gorontalo, ramai-ramai menangkap dan membunuh ular piton sepanjang 8 meter setelah memangsa anak kambing milik warga. Bangkai ular tersebut kemudian dijual warga Rp 750 ribu.
Dilansir detikSulsel, Selasa (8/10/2024), peristiwa itu terjadi di Desa Kopi, Kecamatan Bulango Utara, Bone Bolango, Minggu (6/10) sekitar pukul 17.50 Wita. Aksi warga menangkap ular tersebut viral di media sosial.
Dalam video viral, sejumlah warga terlihat menangkap ular tersebut menggunakan tali. Penangkapan ular tersebut menjadi tontonan warga lainnya.
Video lainnya menunjukkan ular piton yang disebut memiliki panjang 8 meter itu telah dalam kondisi diikat di atas jok motor. Ular tersebut digulung dan diikat menggunakan tali nilon dengan posisi kepala di atas.
Salah satu warga setempat, Rahmat (34), mengatakan dirinya merupakan orang pertama yang melihat ular tersebut di dekat kandang kambing. Saat itu, katanya, kondisi perut ular piton sudah membesar.
“Itu ular piton, kalau panjang itu ular 8 meter,” ujar Rahmat.
Singkat cerita, warga kemudian menangkap ular, menebas tubuh ular dan menemukan bangkai anak kambing di dalam perut ular. Rahmat mengungkapkan ular piton tersebut berbobot 90 kg. Ular piton tersebut kemudian dijual Rp 750 ribu dalam kondisi sudah mati. Uang hasil penjualan kemudian dibagikan ke warga yang ikut menangkap hewan melata itu. *** detik.com