RRINEWSS.COM – Hotel Majapahit, Surabaya, Jawa Timur menjadi saksi bisu Anies Baswedan dan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin resmi menjadi pasangan bakal calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
Hotel yang berlokasi di Jalan Tunjungan, Genteng, Kecamatan Genteng, Surabaya dan merupakan bangunan cagar budaya itu dipilih menjadi tempat deklarasi Anies-Cak Imin, Sabtu (2/8/2023). Pemilihan Hotel Majapahit sebagai lokasi deklarasi bukan tanpa alasan.
Wakil Sekretaris Jenderal PKB Syaiful Huda menjelaskan, hotel yang dulunya bernama Hotel Yamato itu dipilih sebagai lokasi deklarasi karena hendak mengambil semangat peristiwa bersejarah pada 1945.
“Di situlah arek-arek Suroboyo menunjukkan aksi heroik dengan merobek bendera Belanda agar Merah Putih bisa berkibar di Nusantara,” tuturnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu (2//2023). Menurutnya, pasangan Anies-Muhaimin akan mewarisi semangat rakyat Surabaya dalam menghadapi pertarungan di Pilpres 2024. Lantas, seperti apa peristiwa bersejarah yang pernah terjadi di Hotel Majapahit?
Hotel Majapahit dan peristiwa sejarahnya Peristiwa bersejarah di Hotel Majapahit Surabaya terjadi setelah proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, tepatnya pada 19 September 1945. Saat itu, Hotel Majapahit masih bernama Hotel Yamato.
Sehingga, peristiwa bersejarah itu dikenal dengan sebutan Insiden Hotel Yamato. Dilansir dari Kompas.com (19/9/2021), kala itu arek-arek Surabaya menggeruduk hotel yang menjadi tempat penginapan kaum elite Belanda. Mereka merobek warna biru bendera Belanda menyisakan warna merah putih serupa bendera Indonesia.
Peristiwa itu dipicu tindakan Belanda yang mengibarkan benderanya di Hotel Yamamoto setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaannya. Baca juga: Pertempuran Surabaya, Cikal Bakal Hari Pahlawan Nasional Tindakan tersebut dinilai bentuk provokasi dan menyulut amarah pemuda di Surabaya.
Sebab, mulai 1 September 1945, bendera Merah Putih seharusnya dikibarkan secara terus menerus di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Surabaya. Hal itu sebagaimana instruksi Sukarno, presiden saat itu dalam maklumat 31 Agustus 1945. ***