RRINEWSS.COM- Bengkalis – Aksi kejahatan yang sempat menggemparkan warga Kecamatan Bantan akhirnya berhasil diungkap jajaran Polres Bengkalis. Seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang berujung pada pembunuhan berhasil diringkus dalam waktu kurang dari 48 jam.
Pelaku diketahui masih berusia di bawah umur, berinisial M (17). Ia ditangkap pada Sabtu, 11 April 2026 sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Antara, Kecamatan Bengkalis, tepatnya di depan sebuah kafe.
Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar mengatakan pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja cepat Tim Opsnal Satreskrim dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.
Berbekal keterangan saksi dan rekaman CCTV di sekitar lokasi, katanya, identitas pelaku berhasil dikantongi.
“Tak butuh waktu lama, pelaku diringkus tanpa perlawanan,” ucap Fahrian, Ahad (12/4/2026).
Dalam pemeriksaan, menurut Kapolres, pelaku mengaku awalnya berniat mencuri di rumah korban. Namun aksinya diketahui, sehingga terjadi perkelahian. Dalam kondisi panik, pelaku yang telah membawa parang kemudian menyerang korban secara brutal hingga meninggal dunia.
“Hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan positif mengonsumsi narkoba, yang diduga memengaruhi emosi dan tindakan pelaku saat kejadian,” cakapnya.
Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah parang, pakaian yang digunakan pelaku, serta beberapa barang lainnya.
“Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bengkalis untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, warga Desa Berancah, Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, digegerkan dengan penemuan seorang pria lanjut usia yang ditemukan tewas bersimbah darah di dalam rumahnya, Kamis (9/4/2026) pagi.
Korban diketahui bernama Wipeng alias Apeng (60), seorang pekerja swasta yang tinggal di Jalan Kartini, RT 02 RW 05, Dusun Makmur, Desa Berancah.
Mayat korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang sedang mencari rumput di sekitar lokasi. Saat itu, saksi curiga melihat pintu belakang rumah terbuka. Ketika didekati, korban sudah dalam kondisi tidak bergerak.
Warga yang berdatangan sempat ragu mendekat karena kondisi korban yang mengenaskan, hingga akhirnya pihak kepolisian tiba dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan adanya luka akibat senjata tajam di tubuh korban, yang mengindikasikan korban pembunuhan.
sumber :cakaplah
