Dokumen Pembentukan Provinsi Riau Pesisir Diserahkan ke DPRD Dumai

RRINEWSS. COM – Badan Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Pesisir (BPDOB-RP), Senin (24/8/2026) mengantarkan dokumen permohonan dukungan pembentukan DOB kepada DPRD Kota Dumai. Dokumen ini penting sebagai salah satu syarat usulan pembentukan DOB.

Selain menyampaikan surat permohonan dukungan dari DPRD Dumai, BPDOB-RP yang terdiri dari perwakilan tokoh dan masyarakat tersebut juga menyerahkan naskah studi kelayakan pembentukan daerah otonomi baru.

Hal tersebut disampaikan Ahmad Maritulius, Wakil Ketua BPDOB-RP kepada media.

“Alhamdulillah kita sudah menyerahkan dokumen permohonan dukungan ke DPRD Kota Dumai sebagai upaya pembentukan provinsi baru di bagian pesisir Riau. Kita juga menyertakan naskah studi kelayakan pembentukan DOB,” ujar Maritulius.

Ia mengatakan, kedatangan 16 orang tim dari BPDOB-RP itu disambut langsung

Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, didampingi Hasrizal, dan Gusri Effendi.

“Dokumen yang kita serahkan alhamdulillah diterima baik secaralangsung Ketua DPRD Dumai. Mereka berjanji akan segera membuat surat dukungan pembentukan DOB dan akan melakukan rapat secepatnya untuk dapat ditanda tangani,” katanya lagi.

Sementara itu Hasrizal dari Fraksi PAN mengatakan pada dasarnya pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Dumai mendukung terbentuknya DOB Riau Pesisir.

“Sebanyak 35 anggota dewan Kota Dumai tidak ada satupun yang tidak setuju, bahkan terkait biaya pergerakan kami akan ikut bersama BPDOB, bahkan sampai ke Jakarta. Semangat kami untuk DOB sangat tinggi,” ujarnya.

Di lain sisi Gusri Effendi Fraksi Demokras Perjuangan DPRD mengatakan bahwa perjuangan ini adalah bagian sejarah untuk anak cucu generasi masa depan, bahwa generasi saat ini pernah menanamkan jasa untuk kepentingan rakyat menuju sejahtera.

Sebagaimana diketahui, dalam pertemuan dan silaturahmi perwakilan masyarakat di Hotel The Zuri Dumai 26 Juli 2026 lalu disepakati melanjutkan perjuangan pembentukan provinsi baru di Provinsi Riau bagian pesisir.

Ada dua usulan nama daerah pemekaran yaitu Provinsi Riau Pesisir dan Provinsi Siak Sri Indrapura. Sedangkan ibu kota di usulkan di Dumai, atau Bagansiapiapi atau di Batin Solapan.***(ant)