RRINEWSS.COM- DUMAI – Sebagai bagian dari proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Dumai menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut 3 peserta pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai.
Acara yang berlangsung di halaman kantor KPUD Dumai di Jalan Tuanku Tambusai, pada Senin (23/9/2024) dihadiri oleh ribuan pendukung dari berbagai pasangan calon dan partai koalisi yang mendukung mereka.
Proses pengundian nomor urut pasangan calon Wakil Wali Kota dilakukan dengan cara para calon mengambil bola dari tabung kaca transparan yang berisi enam nomor.
Setelah itu, calon Wali Kota melakukan pengundian dengan mengambil tiga tabung tertutup yang masing-masing berisi nomor urut pasangan mereka.
Setelah semua tabung dibuka, nomor urut untuk pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Dumai untuk periode 2025 ditetapkan sebagai berikut:
Nomor urut 1 untuk pasangan Eddy A Mohd Yatim dan Almainis, nomor urut 2 untuk pasangan Ferdiansyah dan Soeparto, serta nomor urut 3 untuk pasangan Paisal dan Sugiyarto.
Pasangan nomor urut 1, Eddy A Mohd Yatim dan Almainis didukung oleh koalisi PDIP dan Partai Demokrat, yang memiliki 9 kursi di DPRD Dumai.
Sementara itu, pasangan Ferdiansyah dan Soeparto didukung oleh koalisi Partai Golkar dan PPP dengan total 6 kursi.
Pasangan Paisal dan Sugiyarto didukung oleh koalisi Partai Nasdem, Gerindra, PAN, Perindo, PKB, dan PKS, yang memiliki total 19 kursi di DPRD Dumai.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Dumai menggelar rapat pleno untuk menetapkan nama-nama pasangan calon dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, yang berlangsung pada Minggu (22/9).
Dalam rapat tersebut, KPU Dumai secara resmi mengumumkan tiga pasangan calon, yaitu Paisal berpasangan dengan Sugiyarto, Ferdiansyah SE bersama Soeparto, serta Edy A Mohd Yatim berpasangan dengan Almainis.
Rapat pleno dihadiri oleh seluruh lima komisioner KPU Dumai, termasuk Ketua Zulfan, Syafrizal, Abdi Sofyandi, Feari Afridani, dan Yolanda Oktora Effendi.
“Dalam agenda penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota, kami mengumumkan tiga pasangan calon yang akan berpartisipasi dalam Pilkada Dumai,” ujar Zulfan.
Penetapan ketiga pasangan calon tersebut dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Dumai Nomor 303 Tahun 2024.
Zulfan juga menekankan pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pencabutan nomor urut.
“Kami berharap semua pasangan calon dapat mematuhi aturan dan menjaga keamanan serta kenyamanan selama acara berlangsung,” ungkapnya.***(ant)