Pekanbaru- Status Tanah Menjadi BMN,
Masyarakat Dumai Geruduk DPRD Riau, Minta BPN buka Blokir
Pekanbaru – Warga Kota Dumai yang berdomisili di Jalan Jenderal Sudirman yang tergabung dalam Forum Pejuang Tanah Sudirman, meminta hak mereka dikembalikan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)
Pasalnya, tanah yang mereka kuasai di Jalan Sudirman sejak beberapa bulan lalu diblokir BPN karena masuk dalam Barang Milik Negara (BMN).
Tanah yang berada 100 meter di kiri dan kanan Jalan Sudirman ditetapkan sebagai BMN setelah keluarnya surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI perihal permintaan tidak menerbitkan hak di atas tanah BMN hulu migas.
Turunnya surat tersebut ternyata berdampak pada alas hak tanah.
Warga yang memiliki sertifikat hak milik, hak guna bangunan dan sertifikat lainnya tidak bisa diagunkan bahkan diperjualbelikan.
Kondisi ini diketahui warga setelah alas hak tanah mereka ditolak BPN saat diperjualbelikan pada tahun 2024 lalu.
Karena itu, warga meminta BPN agar membuka blokir dan mengembalikan tanah tersebut kepada masyarakat.
Ketua Forum Pejuang Tanah Sudirman, Marwan mengatakan, kedatangan warga ke DPRD Riau ini untuk menyampaikan aspirasi terkait hak warga di Jalan Sudirman.
Menurutnya, warga di sana sudah berpuluh tahun berada di sana dan memiliki kepemilikan tanah yang jelas namun tiba-tiba diblokir.
Dikatakannya, ada ratusan dan bahkan sudah ribuan warga yang memiliki alas hak atas tanah di Jalan Sudirman tersebut.
Mereka memiliki sertifikat bahkan ada yang sejak awal memiliki surat tebas tebang.
“Akan tetapi, kepemilikan atas tanah kami tidak dapat kami gunakan. Karena itu, kami datang ke DPRD ini untuk mencari solusi,” ujar Marwan, Senin (1/12/2025).
Menanggapi permohonan Forum Pejuang Tanah Sudirman tersebut, Anggota Komisi I DPRD Riau Sunaryo mengatakan, bahwa kawan-kawan dari Dumai itu untuk memperjuangkan tanah di kiri dan kanan Jalan Sudirman.
Di mana hari ini dinyatakan Sudirman itu termasuk dalam BMN sesuai dengan surat Kementerian Keuangan, 7 Mei 2021.
“Nah, ini yang diperjuangkan kembali oleh kawan-kawan, bagaimana supaya Sudirman ini lepas dari kawasan Barang Milik Negara,” ungkap Sunaryo.
Dikatakannya, audiensi yang turut diikuti oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama, PHR serta BPN saat ini tengah berproses untuk mencari solusi.
“Tentunya ini kita dukung bersama, karena memang ini sesuatu yang sangat dibutuhkan masyarakat, ini hak masyarakat, kepunyaan masyarakat, yang harus dikembalikan kepada masyarakat. Intinya seperti itu,” katanya.
Dia berharap, proses ini dapat berjalan lancar dan mendapatkan hasil sesuai harapan.
“Insyaallah, mudah-mudahan seperti itu, ya. Harapan kita seperti itu. Kita akan terus tindak lanjuti apa yang menjadi hasil pertemuan kita pada hari ini,” pungkasnya.cakaplah
