Pekerja Indonesia Dideportasi Kondisi Gangguan Mental dan Hamil

RRINEWSS.COM- Dumai – Harapan meraup ringgit di negeri Malaysia justru berujung nestapa bagi ratusan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural. Sebanyak 114 pekerja dipulangkan secara paksa atau dideportasi dari Malaysia dan tiba di Pelabuhan Internasional Dumai, Sabtu (28/2/2026), dengan membawa kegetiran, bahkan beberapa di antaranya pulang dalam kondisi fisik dan mental yang memprihatinkan.

Pemandangan haru terlihat saat proses pendataan awal berlangsung. Tim medis dari Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan mendapati kenyataan pahit bahwa tidak semua pekerja pulang dengan sehat. Empat orang teridentifikasi masuk dalam kategori sangat rentan dan membutuhkan penanganan medis segera.

“Dari hasil pemeriksaan, terdapat satu orang dalam kondisi hamil enam bulan, satu orang mengalami gangguan mental, satu menderita TBC, dan satu lainnya sakit hernia,” ungkap Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, Minggu (1/3/2026).

Penanganan ekstra langsung diberikan kepada keempat pekerja tersebut. Pihak berwenang berupaya keras memulihkan kesehatan dan menstabilkan psikologis mereka sebelum memproses pemulangan ke daerah asal masing-masing agar warga negara ini merasa aman sekembalinya ke Tanah Air.

Rombongan pahlawan devisa yang gagal mengadu nasib ini sebelumnya sempat ditahan di Depot Tahanan Imigresen (DTI) Machap Umboo, wilayah Melaka. Di bawah pengawalan ketat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru, mereka akhirnya diseberangkan menuju Riau menggunakan Kapal Indomal Dynasty.

Berdasarkan data manifes resmi, rombongan ini didominasi oleh 71 laki-laki dan 43 perempuan yang berasal dari berbagai pelosok Nusantara. Para pekerja asal Jawa Timur tercatat paling banyak dengan 23 orang, disusul Aceh 22 orang, Sumatera Utara 21 orang, Riau sembilan orang, Nusa Tenggara Barat delapan orang, Jawa Barat enam orang, serta Kalimantan Barat dan Jawa Tengah masing-masing lima orang.

Setibanya di dermaga, wajah-wajah lelah mereka disambut tim gabungan Direktorat Kepulangan dan Rehabilitasi Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, BP3MI Riau, serta P4MI Kota Dumai. Setelah urusan pengecekan dokumen keimigrasian selesai, para pekerja diistirahatkan di Rumah Ramah PMI. ***(ant)