RRINEWSS.COM- Dumai — Petugas rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II Dumai melakukan razia blok hunian bersama Aparat Penegak Hukum (APH) serta Kodim 0320 Dumai, Senin (13/01/2025).
Kegiatan yang berlangsung beberapa jam tersebut berhasil menemukan beberapa alat komunikasi berupa handphone, senjata tajam (sajam) yang terbuat dari sendok,mancis, kabel listrik milik warga binaan.
Karutan Dumai, Yudhi Khairudin melalui Kepala Ke satuan Pengamanan Rutan (KPR) Warisman Sihotang usai razia blok tahanan mengatakan kegiatan ini rutin dilaksanakan guna memberantas Handphone, Pungutan iar dan Narkoba (HALINAR) pada Rutan Dumai.
Kata Warisman razia di blok hunian bagi warga binaan merupakan bentuk komitmen pihaknya untuk Rutan Dumai nihil alat komunikasi, pungutan liar, dan narkoba.
Selain itu, katanya, razia dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dan melaksanakan program akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba serta praktik penipuan dengan berbagai modus di lingkungan Rutan.
“Razia blok hunian merupakan bagian penting dari upaya mencapai nihil handphone, pungutan liar, dan narkoba di Rutan,” katanya lagi.
Barang yang ditemukan tersebut langsung dimusnahkan dengan cara dibakar disaksikan oleh warga binaan, polisi dan TNI.
Pihaknya berkomitmen menjalankan perintah Menteri dengan penuh kesungguhan, termasuk melalui razia rutin.
Menurut dia, langkah itu diambil agar Rutan tetap aman dan kondusif, serta terbebas dari peredaran gelap narkoba dan praktik penipuan.***(ant)