Korban Kasus Bullying Santri Ponpes Kampar Alami Gangguan Kejiwaan

RRINEWSS.COM- KAMPAR — Seorang santri pondok pesantren di Kecamatan Tambang, (ponpes) Kabupaten Kampar, Riau, mengalami gangguang kejiwaan setelah mengalami perundungan (bullying) oleh kakak kelasnya. Ibu korban Shinta Offianty menceritakan bahwa putranya FAS (13) yang saat ini duduk di kelas dua ponpes tersebut mengalami perundungan pada 31 Juli 2024 lalu.

“Kronologinya, pada hari itu sebelum zuhur anak saya bermain tirai bersama adik kelasnya dan ditegur oleh kakak kelasnya. Lalu datang dari asrama masjid pelaku R menendang anak saya. Kemudian anak saya lari keluar masjid dan datang kurang lebih 10 orang kakak kelas bilang kurang senang kalian sama saya? Tiba-tiba datang pelaku A memukul kepala anak saya hingga anak saya terjatuh ke lantai dan di situlah kepalanya diinjak-injak,” tutur Shinta kepada Beritasatu.com, Selasa (3/9/2024).

Akibat peristiwa itu, FAS harus diopname di RS Aulia Hospital selama tiga hari dari sejak 1 hingga 3 Agustus lalu. Dia didiagnosa mengalami memar di bagian otak.

“Dampak dari itu anak saya trauma dan depresi berat hingga terganggu kejiwaannya karena berhalusinasi ingin menyakiti diri sendiri,” ungkap Shinta.

Selanjutnya, psikolog dari UPT PPA Kampar menyarankan agar FAS dibawa ke psikiater untuk diperiksa kondisi psikis dan kejiwaannya. “Katanya kalau terlambat akan buruk dampaknya. Hari ini kami melakukan pemeriksaan di RSJ Tampan,” lanjutnya.

Shinta berharap para pelaku dapat segera ditangkap karena dirinya telah membuat laporan di Polda Riau pada 5 Agustus lalu. Dia juga meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia.

Terpisah, Kasubdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau AKBP Sepuh Siregar mengatakan perkara dugaan penganiayaan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

“Masih kami lakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan-keterangan para saksi,” kata Sepuh, Selasa (3/9/2024) siang.

Dia mengungkapkan saat ini pihaknya tengah melakukan pendalaman peristiwa ini dan menjadwalkan pemanggilan terlapor. “Sejauh ini pemeriksaan sudah dilakukan kepada pihak-pihak pelapor dan korban. Sudah diagendakan (pemeriksaan terlapor-red),” pungkas AKBP Sepuh Siregar.***beritasatu