Pj Bupati Kampar Firdaus Diberhentikan Pemprov Jadwalkan Pelantikan Hambali

RRINEWSS.COM- PEKANBARU Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menerima salinan surat pemberhentian Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar dan penunjukan Hambali Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Pj Bupati Kampar Provinsi Riau.

“Iya sudah kita terima salinan surat pemberhentian dan penunjukan Pj Bupati Kampar,” kata Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kamis (21/12/2023).

Elly Wardhani mengatakan, dalam surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang diterima, Muhammad Firdaus diberhentikan sebagai Pj Bupati Kampar dan ditunjujk Hambali sebagai Pj Bupati Kampar yang baru.

“Untuk nama Pj Bupati Kampar yang baru sama seperti surat yang beredar (Hambali),” sebut Kepala Biro Hukum dan Hak Asasi Manusia Setdaprov Riau ini.

Disinggung kapan pelantikan Pj Bupati Kampar yang baru, Elly Wardhani menyatakan, direncanakan pelantikan Hambali sebagai Pj Bupati Kampar dilaksanakan pada, Jumat (22/12/2023).

“Untuk jam dan tempatnya nanti akan diputuskan dalam rapat persiapan pelantikan Pj Bupati Kampar hari ini,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, beredar surat pemberhentian Muhammad Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar. Pemberhentian itu tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.3-6598 tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, yang ditandatangani Mendagri M Tito Karnavian, 13 Desember 2023.

Isi surat tersebut memutuskan: Menetapkan: Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Penjabat Bupati Kampar, Provinsi Riau:

Memberhentikan Saudara Muhammad Firdaus SE MM pada saat dilantik sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau menjabat sebagai Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, terhitung sejak dilantiknya Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau yang baru, disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya selama memangku jabatan tersebut.

Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal pelantikan, dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya. Keputusan Menteri ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Dalam surat keputusan Mendagri yang dilihat CAKAPLAH.com, Senin (18/12/2023), disebutkan bahwa jabatan Pj Bupati Kampar akan dijabat oleh Hambali SE MH yang merupakan Sekretaris Daerah Kabupatne Kampar.

“Mengangkat saudara Hambali SE MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar sebagai Penjabat Bupati Kampar Provinsi Riau,” isi kutipan itu.

Terkait surat pemberhentian Pj Bupati Kampar tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomni Daerah Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Elly Wardhani mengatakan, jika pihak hingga saat ini belum menerima salinan surat pemberhentian tersebut.

“Belum ada kita terima suratnya,” kata Elly Wardhani, yang juga Kepala Biro Hukum dan HAM Setdaprov Riau ini.

Untuk diketahui masa jabatan Firdaus sebagai Pj Bupati Kampar tergolong singkat. Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau itu dilantik pada 25 Mei 2023 lalu. Artinya masa tugasnya hanya sekitar 7 bulan saja.***