RRINEWSS.COM- Pekanbaru – Polisi menyita barang-barang branded dari staf di Sekretariat DPRD Riau berinisial MS (33) terkait kasus SPPD fiktif. Bahkan barang branded itu nilainya sampai ratusan juta rupiah.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Anom Karabianto mengatakan barang itu disita saat polisi memeriksa MS. MS membawa langsung barang tersebut saat diperiksa penyidik Ditreskrimsus Polda Riau, Selasa (8/10) kemarin.
Tidak hanya itu saja, dalam pemeriksaan di Mapolda Riau MS mengakui jika 15 barang branded tersebut dibeli sendiri. Hanya saja, uang untuk membeli barang didapatkan MD dari mantan Sekretaris DPRD Riau, inisial M.
“(Hasil pemeriksaan terbaru) barang-barang itu dibeli sendiri. Tapi uangnya diduga kuat hasil korupsi dikasih sama M,” tegas Anom, Rabu (9/10/2024).
Barang-barang branded itu dibawa MS ke Polda Riau dan telah disita. Seluruhnya, diakui MS berasal dari uang pemberian M.
“Barang-barang itu dibawa sama dia untuk diserahkan. Dia bilang beli sendiri, dalam pemeriksaan mengakui uang dikasih oleh M,” tegas Anom lagi.
Berikut daftar barang dan perkiraan harga yang disita polisi dari MS:
Tas Louis Vuitton Rp 86.000.000
Tas LV Rp 30.000.000
Tas LV Rp 26.000.000
Tas Lady Dior Rp 87.200.000
Tas Balenciaga Rp 28.000.000
Tas Balenciaga Rp 15.000.000
Tas Saint Laurent Rp 23.000.000
Sendal Louis Vuitton Rp 21.000.000
Sepatu Louis Vuitton Rp 13.000.000
Sendal Hermes Rp 13.000.000
Sendal Gucci Rp 11.000.000
Sepatu Roger Vivier 11.000.000
Sepatu Valentino 9.800.000
Sendal Prada Rp 8.500.000
Sepatu Cristian Dior Rp 13.000.000. *** detik.com