RRINEWSS.COM- KPK mengungkapkan kasus yang membuat Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo terjaring operasi tangkap tangan (OTT). Kasus yang tengah diselidiki terkait pemerasan.
“(Terkait kasus) Pemerasan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Sabtu (11/4/2026).
Sementara Jubir KPK Budi Prasetyo menjelaskan, dari hasil OTT ini, penyidik turut menyita sejumlah uang tunai. Namun dia belum merinci total uang tunai yang diperiksa.
“Dalam kegiatan ini tim juga mengamankan barang bukti diantaranya dalam bentuk uang tunai,” jelas Budi.
Total ada 13 orang yang dibawa penyidik ke gedung Merah Putih KPK dari hasil OTT di Kabupaten Tulungagung kali ini. Sebanyak 12 orang dari lingkup pemerintah dan satu orang swasta.
“Ke-13 orang yang dibawa ke Jakarta tersebut, yaitu Bupati, dua belas orang dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, dan satu orang merupakan pihak lainnya,” ujar Budi.
Budi mengatakan, total 13 orang yang diamankan ini dibawa ke Jakarta dengan dibagi tiga kloter. Kloter pertama Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang tiba bagi tadi, kemudian 12 orang kloter kedua dan satu orang pada kloter tiga tiba siang ini.
Budi menjelaskan, para pihak yang diamankan ini akan langsung diperiksa oleh penyidik. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang diamankan.
“Selanjutnya para pihak tersebut akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung KPK Merah Putih,” jelas Budi.
Diketahui, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung, Jawa Timur. Dalam OTT tersebut, KPK menjaring Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo.
“Benar (OTT di Tulungagung),” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto ketika dihubungi, Jumat (10/4).
“Ya (Bupati diamankan),” tambahnya. (kuf/detik/jbr)






