RRINEWSS.COM- Pekanbaru — Dalam persidangan lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) yang menjerat Abdul Wahid di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Rabu (3/6/2026), diwarnai perdebatan antara terdakwa Abdul Wahid dan saksi Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Perdebatan terjadi saat majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi.
Abdul Wahid kemudian menanyakan pernyataan SF Hariyanto yang sebelumnya mengaku tidak mendapatkan peran yang optimal sebagai wakil gubernur.
“Mengapa bapak merasa tidak saya perankan sebagai wakil gubernur?” tanya Abdul Wahid di hadapan majelis hakim.
Mendapat pertanyaan tersebut, SF Hariyanto menjawab dengan nada tegas. Menurutnya, selama menjabat sebagai wakil gubernur, dirinya tidak pernah dilibatkan dalam sejumlah proses administrasi maupun pengambilan keputusan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.
“Bapak saja tanya ke diri bapak sendiri, jawab sendiri. Kan saya tidak pernah dapat disposisi surat, paraf tidak pernah, tidak pernah disuruh baca dan diskusi surat,” jawab SF Hariyanto.
Suasana persidangan sempat memanas ketika Abdul Wahid kembali melontarkan pertanyaan yang menyinggung komunikasi SF Hariyanto dengan tokoh agama nasional, Ustaz Abdul Somad.
Wahid mempertanyakan apakah SF pernah mengadukan berbagai persoalan hubungan kerja mereka kepada Abdul Somad, termasuk terkait keinginan agar jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) diisi oleh sosok yang diusulkan SF.
“Pernah tidak bapak mengadu ke Ustaz Abdul Somad soal keluh kesah bapak, termasuk meminta agar sekda harus orang bapak?” tanya Wahid.
Menjawab pertanyaan tersebut, SF Hariyanto mengakui pernah bertemu dengan Abdul Somad. Namun, menurutnya, pertemuan itu dilakukan untuk meminta nasihat dan bantuan agar hubungan keduanya dapat diperbaiki.
“Saya memang datang ke sana, karena dia tokoh agama. Ustaz tolonglah perbaiki kami. Saya meminta yang wajar,” ujar SF.
Abdul Wahid kemudian kembali mendalami pertanyaan tersebut dengan menyinggung dugaan kekecewaan SF karena usulan terkait jabatan Sekda tidak diakomodasi.
“Jadi karena itu lah bapak marah sama saya karena usulan sekdanya tidak saya akomodir?” tanya Wahid.
SF Hariyanto langsung membantah anggapan tersebut.
“Tidak ada urusan saya dengan sekda. Bagi saya sama saja,” jawabnya.
Dialog antara keduanya beberapa kali membuat suasana ruang sidang menjadi tegang.
Namun majelis hakim tetap mengendalikan jalannya persidangan sehingga sesi tanya jawab antara terdakwa dan saksi dapat berlangsung hingga selesai.
Dalam kesempatan itu, Wahid mengungkap dugaan ancaman yang disebut pernah disampaikan SF Hariyanto kepadanya tidak lama setelah keduanya dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Riau.
Awalnya, Wahid mempertanyakan proses pencalonan mereka pada Pilkada Riau. Ia menanyakan siapa yang lebih dulu berkeinginan maju sebagai calon gubernur.
Menjawab pertanyaan itu, SF Hariyanto mengatakan dirinya tidak pernah berniat maju sebagai gubernur karena merasa tidak etis bersaing dengan Syamsuar yang saat itu masih menjabat gubernur dan pernah menunjuknya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
“Pak Abdul Wahid yang jadi gubernur. Dan beliau juga yang meminta jika maju, beliau yang menjadi gubernur,” kata SF.
Perdebatan berlanjut ketika Wahid menyinggung isu “gubernur satu dan gubernur dua” yang sempat berkembang di lingkungan pemerintahan. Namun SF membantah pernah keberatan disebut sebagai wakil gubernur.
“Saya sudah pernah merasakan semua jabatan. Sekda pernah, gubernur juga pernah. Tidak ada masalah bagi saya,” ujarnya.
Suasana semakin memanas saat Wahid mengungkap sebuah pertemuan yang terjadi pada bulan Ramadan usai pelantikan.
Menurut Wahid, saat itu dirinya mendatangi kediaman SF Hariyanto untuk memenuhi ajakan bertemu. Dalam pertemuan tersebut, SF disebut memperlihatkan rekaman pemeriksaan dirinya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Dalam pertemuan itu bapak menunjukkan rekaman saya sedang diperiksa di KPK,” ujar Wahid di hadapan majelis hakim.
Tak hanya itu, Wahid mengklaim rekaman tersebut juga diperlihatkan kepada sejumlah orang lain.
“Rekaman itu ditunjukkan ke saya, ditunjukkan juga ke Pak Arif dan banyak orang. Kemudian bapak mengatakan, ‘Ketua hati-hati, ketua tidak bersih. Hati-hati, tangan saya banyak di mana-mana, termasuk di KPK juga ada tangan saya’,” ungkap Wahid.
Pernyataan tersebut langsung menyita perhatian pengunjung sidang yang memadati ruang persidangan.
Namun SF Hariyanto langsung membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan pernyataan itu berasal dari Abdul Wahid dan bukan dari dirinya.
“Yang ngomong kan bapak, bukan saya yang ngomong,” jawab SF singkat.
Majelis hakim beberapa kali harus mengingatkan kedua pihak agar tetap fokus pada pokok perkara yang sedang disidangkan dan tidak melebar ke persoalan di luar materi dakwaan. ***
sumber: Riau Aktual
