RRINEWSS.COM- Senyum Nurdin (19), pemuda penyandang disabilitas fisik dan sensorik netra asal Bandung, kini merekah. Jika sebelumnya ia lebih banyak menghabiskan waktu di kamar, kini Nurdin mulai merasakan udara di luar rumah berkat bantuan kursi roda dari Kementerian Sosial RI.
Bagi Nurdin, kursi roda tersebut bukan sekadar alat bantu, melainkan sarana untuk kembali terhubung dengan dunia di sekitarnya.
“Senang sekali, sekarang setiap pagi saya bisa minta antar Ibu keluar rumah untuk hirup udara segar. Tidak lagi hanya diam di kamar,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (12/4/2026).
Sebulan setelah penyaluran bantuan, Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial kembali mengunjungi kediaman Nurdin untuk memastikan manfaat bantuan benar-benar dirasakan. Bantuan berupa kursi roda aksesibilitas serta dukungan tunai sebesar Rp1.200.000 telah memberi perubahan bagi kehidupan Nurdin dan keluarganya.
Sang ibu pun bersyukur atas perhatian pemerintah karena bantuan yang diberikan tidak hanya meringankan beban ekonomi, tapi juga berdampak pada kondisi psikologis dan kesehatan anaknya.
Ia menuturkan bantuan uang tunai dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan nutrisi seperti vitamin dan susu khusus. “Sejak ada kursi roda ini, Nurdin jadi lebih ceria, semangat makannya meningkat, dan tidak lagi murung,” ungkapnya.
Kunjungan ini juga mempertegas upaya Kementerian Sosial bahwa penyaluran bantuan tidak berhenti pada seremonial semata. Pemantauan dilakukan untuk memastikan setiap intervensi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas hidup penerima manfaat.
Upaya ini juga merupakan bagian dari layanan rehabilitasi sosial bagi penyandang disabilitas yang tidak hanya berfokus pada pemberian bantuan, tetapi juga mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, dukungan perawatan, peningkatan fungsi sosial, serta penguatan peran keluarga sebagai sistem pendukung utama.
Melalui pendekatan tersebut, Kemensos mendorong penerima manfaat untuk dapat menjalani kehidupan sehari-hari secara lebih mandiri dan bermartabat.
Melalui program rehabilitasi sosial yang berkelanjutan, Kementerian Sosial terus mengoptimalkan terwujudnya masyarakat yang inklusif. Dalam hal ini, setiap warga negara, termasuk penyandang disabilitas, memiliki kesempatan yang sama untuk hidup lebih mandiri dan sejahtera. (akn/ega)






