RRINEWSS.COM- PEKANBARU – DA akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polresta Pekanbaru. Anak anggota dewan DPRD Riau itu sebelumnya terlibat pembacokan terhadap Y di jalan Kuantan, Pekanbaru Selasa (17/10/23) lalu
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra membenarkan bahwa DA saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan.
“Kita sedang siapkan berkas dan alat bukti untuk dikirimkan ke JPU,” ujarnya.
Ceritanya, DA sempat melarikan diri usai melakukan penganiayaan tersebut kepada korban. Hingga akhirnya berhasil dibekuk oleh Satreskrim Polresta Pekanbaru.
Kronologinya pada saat itu, DA tengah berselisih dengan teman Y yakni E di Hotel New Hollywood Pekanbaru. Tak berpikir panjang Y lantas hendak menyelamatkan E yang tengah berada dalam pitingan DA yang saat itu juga membawa senjata tajam.
Namun DA bersama rekannya yang diketahui berinisial GRP dan H, malah membacok Y hingga Y dilarikan ke RS Bhayangkara.
“Cekcok ini berawal saat GRP menduga E melakukan pelecehan terhadap pacarnya. Sehingga tersulut emosi dan mengajak DA untuk melakukan penganiayaan,” tandasnya.***(arl/riauterkini)