RRINEWSS.COM-– Seorang pemuda tega menganiaya ayahnya sendiri yang sedang sakit stroke hingga meninggal dunia. Peristiwa miris itu terjadi di Pekon Padang Rindu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung.
Pelaku berinisial S (20) akhirnya ditangkap polisi saat bersembunyi di rumah kosong dekat kediamanya. Penangkapannya dua jam setelah ibunya melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Pesisir Utara.
Tersangka diketahui memukul kepala ayah kandungnya berinisial SY (59) berkali-kali hingga korban yang sedang stroke meninggal dunia.
Kejadian bermula ketika S sedang makan lalu dimintai tolong oleh sang ayah yang sakit stroke untuk diantar ke kamar mandi.
Namun tersangka menolak dan terjadilah cekcok. Anak durhaka itu lalu memukul ayahnya berulang kali di bagian kepala hingga tak sadarkan diri.
Korban sempat mendapat perawatan di Puskesmas setempat, namun nyawanya tak tertolong.
Dari hasil penangkapan S, polisi menyita barang bukti berupa pakaian dan celana yang dikenakan korban saat kejadian.
Kepada polisi, S mengaku sering terlibat cekcok dengan ayahnya.
Menurut warga sekitar, pelaku diketahui sering menghisap lem untuk mabuk.
Akibat perbuatanya, pelaku dijerat dengan Pasal 44 Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara. *** sumber:okezone