RRINEWSS.COM – Seorang balita berinisial N (3) di Samarinda, Kalimantan Timur, positif sabu usai meminum air yang diberikan tetangganya. Efeknya balita itu mengoceh terus hingga sulit makan dan minum.
Seperti apa kondisi balita itu? simak penjelasan selengkapnya.
Dikutip dari detikSulsel, peristiwa itu berawal saat N bersama orang tuanya M berkunjung ke rumah tetangganya pada Selasa (7/6/2023) sore. Saat itu, N yang haus diberi minuman botol oleh tetangganya.
“Anaknya itu kan kehausan, sama tetangganya ini diambilkan air minum di dalam botol yang isinya sudah setengah,” terang Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun, Sabtu (10/6).
Setelah pulang dari rumah tetangganya, perilaku N berubah. Balita N menjadi hiperaktif dan tidak bisa tidur beberapa hari.
Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kalimantan Timur Rina Zainun mengatakan N kesulitan tidur dan terus mengoceh seperti sedang berhalusinasi.
“Gejalanya itu dia aktif, tidak mau diam, mulutnya ngoceh terus dan tidak mau tidur. Awalnya ibunya mikir anak ini kesurupan,” ungkapnya.
Rina menuturkan selain tidak bisa tidur, sang balita juga menunjukkan gejala lain yakni berkeringat dingin. Dia juga tidak mau diberi makan dan minum.
“Dari Selasa sampai Rabu itu tidak mau makan sama minum. Dan gejala lain dia berkeringat jagung di atas kapal, dan aroma keringatnya tidak sedap,” sebut Rina.
“Dia kelihatan enggak capek, walaupun tidak makan tidak minum terus enggak ngantuk. Terus matanya tuh terbuka lebar,” katanya.
Berdasarkan gejala-gejala tersebut, Rina berkonsultasi dengan orang tua N agar balita tersebut dilakukan tes urine. Kemudian pada Rabu (8/6) malam, N akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Jiwa di Samarinda.
“Rabu malam saya koordinasi dengan Kabid Keperawatan Rumah Sakit Jiwa. Akhirnya diarahkan periksa air kencing. Satu jam setelah itu hasilnya keluar, ternyata positif metamfetamin (narkoba),” ucap Rina
Setelah dinyatakan positif narkoba, N kemudian dibawa ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie, Samarinda, untuk menjalani perawatan.
“Di rumah sakit umum diambil tindakan opname karena dari pihak medis khawatir tentang kesehatan anak ini karena organ tubuh dipaksa untuk begadang dan tidak makan,” ujar Rina.
Usai mendapat perawatan, N kondisinya membaik dan diperbolehkan pulang. Beberapa hari terakhir N sudah dapat makan minum dan tidur setelah mendapatkan perawatan. Namun untuk gejala hiperaktif N sampai saat ini masih belum pulih.
“Kalau aktifnya masih, geraknya aktif, kalau untuk tidur sudah bisa tidur karena di rumah sakit diberikan obat. Makan dan minum juga sudah bisa,” ungkap Rina.
Diberi Minum Pakai Botol Bekas Bong
Polisi mengungkap botol tersebut ternyata bekas bong yang dipakai ST mengisap sabu.
“Botol minum itu jadi bong, (dipakai tersangka) malam sebelum kejadian,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Samarinda Kompol
Rengga mengatakan botol yang digunakan jadi bong itu dipakai ST mengkonsumsi sabu pada Senin (6/6) malam. Keesokan harinya, ibu korban datang berkunjung ke rumah ST.
Di tengah obrolan, ibu korban meminta minum karena balitanya kehausan. ST kemudian mengambil air dalam botol bekas bong.
“Nah kemasan botol yang dipakai jadi bong ini yang diminum sama korban,” jelasnya.
Diketahui, ST kini sudah diamankan di Mapolresta Samarinda setelah ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka dijerat Pasal 89 juncto Pasal 76 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. ***
(idh/dtc/idh)