Belum 3 Bulan Menjabat Bawaslu Medan, Kena OTT Karena Peras Caleg

MEDAN RRINEWSS.COMPolda Sumut melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap anggota Bawaslu Medan, Azlansyah Hasibuan. Azlansyah diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu caleg DPRD Medan.

Padahal Azlan bersama empat anggota Bawaslu Medan Periode 2023-2028 baru saja dilantik dan belum genap 3 bulan. Kelimanya dilantik di Jakarta pada Sabtu (19/8/2023).

Informasi soal OTT itu sendiri dibenarkan oleh Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis. Sosok anggota Bawaslu Medan tersebut adalah Azlansyah Hasibuan.

“Jadi yang diduga Azlan Hasibuan, anggota Bawaslu Medan,” kata Ketua Bawaslu Sumut M Aswin Diapari Lubis kepada detikSumut, Rabu (15/11).

Aswin mendapat informasi jika yang ditangkap Polda Sumut sebanyak 3 orang. Namun belum diketahui pasti apakah ketiga anggota Bawaslu Medan atau tidak.

“Saya dapat info ada 3 orang, cuma intinya belum bisa dipastikan apakah benar 3 orang atau tidak, ini masih dalam proses katanya. Belum tahu (apakah 3 orang itu anggota Bawaslu Medan semua),” ucapnya.

Azlan sendiri ditangkap, Selasa (14/11) malam.

“Iya tadi malam di Hotel JW Marriott,” ungkapnya.

Ketua Bawaslu Medan David Reynold sendiri mengaku terkejut mendengar kabar rekannya Azlan Hasibuan sesama komisioner terjaring OTT Polda Sumut. Selain terkejut, David juga kasihan dengan peristiwa yang menimpa Azlan.

“Kabarnya kita tahu baru tadi siang. Ini kan ada acara ini, kita belum bisa menginformasikan atau mencari informasi selanjutnya. Tapi nanti mungkin kalau sudah ada informasi selanjutnya nanti kita kabarkan,” katanya saat ditemui di Medan, Rabu (15/11).

Mengenai Azlan yang terkena OTT, dia mengaku informasi itu dari media. Dia kasihan terhadap Azlan.

“Iya kurasa, kabarnya nggak tahu juga cuma dari media tahunya. Kita tahu dari media, terkejut juga kita. Respons kami yang pasti kita merasa kasihan juga,” bebernya.

David mengaku terakhir komunikasi dengan Azlan pada Selasa (14/11) sore. Komunikasi itu terkait persoalan administrasi di internal Bawaslu.

“Sebenarnya terakhir komunikasi dengan Azlan terkait surat yang mau dikirim ke parpol dan KPU. Itu komunikasinya magrib semalam,” ujarnya.

Dalam percakapan itu, kata David, Azlan mengaku sedang berada di rumah. Setelah itu mereka tidak ada komunikasi lagi.

“Pernyataannya (Azlan) saat itu sedang di rumah,” ungkapnya.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menyebutkan Azlansyah ditangkap karena terlibat pemerasan seorang calon legislatif (caleg). Selain Azlansyah, Polda Sumut juga menangkap dua warga sipil lainnya berinisial FH (29) dan IG (25).

“Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang atas dugaan pemerasan dari salah seorang calon anggota legislatif Kota Medan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Rabu (15/11) malam.

Hadi mengatakan kasus ini dilaporkan oleh korban. Para pelaku melancarkan aksinya dengan mempersulit pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan korban menjadi anggota DPRD Kota Medan.

“Tujuannya untuk pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan. Kasus ini berhasil diungkap berdasarkan laporan korban yang merasa dipersulit dalam pengurusan kelengkapan administrasi persyaratan menjadi anggota DPRD Kota Medan,” jelasnya.***(afb/dtc/afb)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *