Buronan KPK Kirana Kotama Kasus Alih Fungsi Hutan di Riau Miliki Kewarganegaraan Baru

RRINEWSS.COMBuronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kirana Kotama yang terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.

Direktur Penyidikan KPK Brigjen Asep Guntur Rahayu menyebut buronan korupsi Kirana Kotama memiliki kewarganegaraan baru.

“Berdasarkan informasi yang kami terima adanya di suatu negara di benua lain. Dia memiliki yang disebutnya itu permanent resident. Jadi sudah punya diakui (kewarganegaraannya),” kata Asep kepada wartawan dikutip Sabtu (12/8/2023).

Diakui Asep sebenarnya dengan kewarganegaraan baru itu, KPK bisa melacak Kirana Kotama. Namun kata dia, sang buronan pasti akan dilindungi oleh negara barunya tersebut.

“Iya, tapi kan juga ada perlindungan dari negara (barunya) tersebut,” katanya.

Pada Maret 2023 lalu, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut Kirana Kotama sempat terdeteksi keberadaanya di Amerika Serikat.

“Kami sejauh ini berusaha untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Akan tetapi, kalau informasi yang terakhir kalau enggak salah di Amerika,” katanya.

Sebagai diketahui, tersangka Kirana Kotama masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) setelah menjadi buron sejak 2017.

Dia terlibat dugaan suap pengajuan revisi alih fungsi hutan di Provinsi Riau pada 2014 kepada Kementerian Kehutanan.*** suara