Dipicu Perselingkuhan Suami Bunuh Istri Kemudian Dicor di Kamar

RRINEWSS.COM Suprio Handono alias Nuhan menghabisi nyawa istrinya Fitriani. Ia bahkan mengubur jasad istrinya di dalam kamar dan mengecornya. Selama mengarungi rumah tangga mereka diketahui kerap cekcok hingga dugaan perselingkuhan Fitriani.

Kerangka Fitriani ditemukan di dalam sebuah kamar di rumah di Desa Bacem, Ponggok, Blitar. Handono membunuh istrinya pada Oktober 2021 saat siang hari.

“Dari hasil pemeriksaan, kejadian terjadi pada bulan Oktober 2021,” ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Danang Setiyo P.S saat pres rilis di Mapolres Polres Blitar, Jumat (24/11/2023).

Ia menyampaikan ada permasalahan keluarga antara Handono dan istrinya sehingga memicu terjadi pembunuhan. Handono dan istrinya juga disebut sering cekcok.

“Tersangka dan korban sering cekcok. Tadi sudah disampaikan awalnya pemicu adalah keluarga. Untuk masalah asmara atau yang lain nanti kami perdalam lagi,” terang Danang.

Sementara kakak ipar Handono bernama Subagyo mengatakan ada perselingkuhan dalam rumah tangga Handono dan Fitriani. Subagyo mengaku ia menjadi saksi saat Fitriani diserahkan Handono kepada seorang pria yang disebut teman dekat Fitriani.

“Itu sudah lama sekali, mungkin sekitar 2021. Saya ikut menjadi saksi saat dia (Handono) memasrahkan istrinya kepada pria lain. Statusnya waktu itu sudah pisah (ranjang),” jelas Subagyo.

Subagyo mengatakan Fitriani lebih memilih teman dekatnya itu dibanding adik iparnya. Setelah peristiwa itu, Fitriani jarang terlihat datang ke rumah di Desa Bacem. Fitriani hanya pernah terlihat datang sekali untuk mengambil pakaian.

“Cuma sekali ke sini kata istri saya, ambil baju katanya. Setelah itu juga tidak pernah terlihat lagi. (Handono) bilang kalau Fitriani itu pergi ke luar kota,” ungkap Subagyo.

Handono dan Fitriani diketahui menikah saat pelaku pergi merantau ke Sulawesi Tenggara. Pada 2016, Handono pulang ke Blitar bersama Fitriani dan dua anaknya.

“Sudah lama (menikah), kemudian pulang ke Blitar sudah bawa istri dan anak kecil belum bisa jalan. Nikahnya di Sulawesi,” ujar Subagyo.

Pasangan suami istri itu lantas menempati rumah warisan orang tua Handono di Desa Bacem. Handono membuka warung kopi di Desa Sidorejo, Kecamatan Penggok, untuk menghidupi keluarganya.

“Ya baik-baik saja sepertinya. Dari warkop ya balik ke sini, tapi mungkin ada masalah pas itu, kami juga tidak tahu pastinya bagaimana. Kami tahunya ya begitu,” terangnya.

Danang menjelaskan pembunuhan dilakukan Handono dengan memukul Fitriani menggunakan sebalok kayu pada bagian tengkuk. Setelah memastikan Fitriani tewas, Handono menggali lantai sedalam 1,5 meter di salah satu kamar di rumahnya.

Ia kemudian melepaskan pakaian Fitriani, bahkan sempat membersihkan bekas darahnya. Jasad Fitriani lalu dimasukkan ke dalam galian lubang tersebut dengan posisi meringkuk.

“Dilakukan sendiri, jadi ada jeda waktu untuk mempersiapkan (lubang galian). Kejadian siang, kemudian sore dimasukkan ke lubang. Kemudian satu tahun setelahnya dicor,” jelas Danang.

Handono dan dua anaknya masih menempati rumah itu selama hampir dua tahun. Hingga dua bulan lalu, ia menjual rumahnya ke ke kakak kelimanya bernama Domirotun Qusna.

Ia mengaku menjual rumahnya karena ingin meninggalkan Desa Bacem. Domirotun pun merenovasi rumah itu. Namun, salah satu tukang ada yang curiga dengan gundukan cor di dalam salah satu kamar.

Gundukan tersebut pun dibongkar pada Selasa (21/11/2023). Ternyata ditemukan kerangka manusia yang akhirnya diketahui sebagai kerangka Fitriani.

Setelah dilakukan penyelidikan, Handono akhirnya jadi tersangka pembunuhan Fitriani. Ia dikenakan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Adapun ancaman hukuman sekitar 15 tahun penjara. Sementara barang bukti yang diamankan termasuk satu buah selimut, kain, anting-anting, dan foto kerangka manusia. *** (irb/dtc/fat)