RRINEWSS.COM — Dugaan pencurian buah kelapa sawit terjadi di Desa Kembang Damai, Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Rokan Hulu (Rohul), Kamis (24/8)2023) malam lalu. Warga melakukan pengeroyokan terhadap tiga tertuduh pelaku.
Adapun para terduga pelaku yang dikeroyok oleh warga yakni tiga anak dibawah umur yang masing-masing inisial IM, AG dan DS. Bukan hanya dikeroyok, sepeda motor yang dikendarai ketiga anak itu juga dibakar.
Meskipun para pelaku dituduh mencuri buah kelapa sawit, tindakan para pelaku pengeroyokan tidak bisa dibenarkan. Oleh sebab itu, Polisi pun langsung menindak para pelaku.
Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono melalui Kasat Reskrim AKP Raja Kosmos Parmulais membenarkan adanya aksi pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor itu.
Diakuinya, dalam aksi itu, pihaknya sudah memanggil saksi-saksi dan melakukan penyelidikan serta gelar perkara. Hasilnya, dua orang diantara pelaku pengeroyokan ditetapkan tersangka.
“Setalah kita lakukan gelar perkara, akhirnya kita menetapkan dua orang sebagai tersangka, yaitu, inisial FS dan DA. Dan keduanya sudah ditahan di Mapolsek Kunto Darussalam,” jelas Kasat Reskrim, Sabtu (26/8/2023).
Sementara itu, terhadap para terduga pelaku pencurian buah kepapa sawit, yakni anak inisial IM, AG dan DS sudah ditangani oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul untuk dilakukan asesmen guna pemulihan hak-hak anak.
Sejauh ini, pihak Kepolisian belum menjelaskan secara rinci kronologis kejadian dugaan pencurian buah kelapa sawit yang berujung pengeroyokan terhadap para pelaku yang masih dibawah umur itu.
Namun, berdasarkan data yang dirangkum, kejadian bermula pada Kamis malam itu, FS (yang ditetapkan tersangka) menerima informasi bahwa anak insial IM, AG dan DS pernah melakukan pencurian buah kelapa sawit di Kebun Kelapa sawit di Kembang Damai.
Malam itu juga, FS dan rekan-rekannya menjemout ketiga anak itu dan membawa ke rumahnya. Kemudian saat itu lah terjadi pengeroyokan dan pengrusakan sepeda motor dengan cara dibakar. ***(am/rtc/)