Dugaan Pemerkosaan Tidak Masuk dalam Rekonstruksi Oknum TNI AL Bunuh Jurnalis

RRINEWSS.COM- Rekonstruksi kasus pembunuhan seorang jurnalis perempuan oleh prajurit TNI AL Kelasi 1, Jumran, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, memperagakan 3 adegan dengan 33 gerakan. Hal ini menjadi sorotan bagi pihak keluarga korban.

“Dari beberapa adegan, ada beberapa peristiwa yang tertinggal,” kata kuasa hukum keluarga korban, M Pazri, usai reka adegan dikutip detikKalimantan, Sabtu (5/4/2025).

Pazri mengatakan akan melakukan komunikasi dengan penyidik guna mendalami beberapa peristiwa yang tertinggal dalam reka adegan tersebut. Salah satu peristiwa tertinggal yang dimaksud adalah dugaan kekerasan seksual yang dialami korban.

“Beberapa peristiwa tertinggal itu akan kami komunikasikan ke penyidik, untuk memberi masukan. Nanti kami ungkap lebih dalam,” sebutnya.

Selain itu, Pazri menyayangkan reka adegan tak memberikan keterangan jelas tempat dan waktu terjadinya peristiwa. Namun, ia dan tim kuasa hukum lainnya sudah memegang detail waktu tiap kejadian. *** (fca/dtc/dhn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *